Berita

Joko Widodo di lokasi bekas Karhutla/Net

Politik

Boy Sembiring: Jokowi Penghambat Utama Penghentian Bencana Karhutla

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2019 | 21:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Riau dan Kalimantan menjadi mimpi buruk warga. Setiap hari masyarakat sekitar harus menghirup udara kualitas buruk akibat kebakaran hutan tersebut.

Walhi menyoroti diterbitkannnya Inpres Instruksi Presiden 11/2015 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.

Manajer Kajian Strategis Walhi Boy Sembiring menyampaikan, seharusnya Menteri LHK dan lembaga yang diperintahkan dalam Inpres terlibat langsung menyelesaikan persoalan karhutla di Riau dan beberapa provinsi lainnya.


“Persoalan karhutla yang berulang tidak bisa diatasi dengan cara-cara konvensional,  membasahkan gambut, melakukan pemadaman dan penegakan hukum yang setengah hati,” ungkap Boy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (15/9).

Menurutnya, Presiden seharusnya sadar bahwa persoalan pokok Karhutla di Provinsi Riau tidak terlepas dari kerusakatan ekosistem gambut. Sebabnya, perizinan sektor kehutanan dan perkebunandan dapat menghilangkan fungsi utama ekosistem ini, sehingga menjadi kering, mudah terbakar dan sangat sulit dipadamkan.

“Presiden lah yang menjadi penghambat utama upaya serius menghentikan kebakaran hutan dan lahan. Dalam setahun ini Presiden tidak henti-hentinya memerintahkan Menteri dan jajaran di bawahnya untuk tidak mengganggu investasi,” ujarnya.

Kondisi ini, kata Boy, mengakibatkan para menteri, polisi dan jajaran lainnya sangat berhati-hati untuk bertindak tegas melakukan penegakan hukum terhadap korporasi nakal di Riau.

“Ambiguitas pernyataan Jokowi dan Inpres mengakibatkan korporasi-korporasi merasa di atas angin dan mengulang praktik buruk atau tidak melakukan restorasi di areal konsesinya,” tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya