Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KPK Dituding Punya Pegawai "Taliban", Hensat: Benturkan Korupsi Dan Radikalisme Itu Aneh!

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2019 | 18:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Analis komunikasi politik Hendri Satrio menyampaikan isu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memiliki pegawai dari kelompok radikal "Taliban" hanya isu aneh yang sengaja dicuatkan saat DPR RI merevisi UU KPK.

“KPK Taliban ini adalah isu gorengan yang paling aneh diseputar isu revisi UU KPK dan pemilihan Capim KPK;” ungkap pria yang akrab disapa Hensat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (15/9)

Dia menyampaikan, isu pegawai Taliban tersebut muncul di saat ada gejolak di tubuh KPK. Hal itu untuk mencerminkan bahwa pendukung KPK dari kelompok radikal.


“Aneh, sebab ini langsung membenturkan usaha pemberantasan korupsi dengan radikalisme. Seolah-olah dibuat citra pendukung KPK adalah kelompok radikal dan pendukung revisi UU KPK adalah kelompok waras non radikal,” jelasnya.

Menurutnya, kelompok paling radikal yakni adalah koruptor. “Bagi saya kelompok paling radikal adalah koruptor, tidak ada yang bisa menandingi keradikalan seorang koruptor,” tambahnya.

Hensat berharap agar masyarakat tidak terpecah belah dengan adanya isu radikal mengenai KPK.

“Sebaiknya rakyat tidak lagi dipecah dengan isu radikal non radikal, ajarkan rakyat berpikir sehat pada tatanan yang jelas, tidak melenceng kemana-mana, sehingga Persatuan Indonesia tetap di jaga,” ucapnya.

“Mari fokus ke pemberantasan korupsi!,” tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya