Berita

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita/Net

Politik

Berang Dengan Ulah Menteri Enggartiasto, DPR: Sekalian Saja Buat Label Haram

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2019 | 15:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 29/2019 tentang ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan dinilai telah meremehkan ketentuan halal yang menjadi pedoman umat Islam dalam mengonsumsi makanan.

Berang dengan kebijakan Menteri Enggartiasto Lukita, anggota Komisi VI DPR fraksi PKB, Nasim Khan pun meminta kepada Enggar untuk sekalian memberi label haram.

"Kalau Mendag sudah yakin label halal tidak perlu dan pemerintah tak mau menjamin kehalalannya, sekalian saja pemerintah buat label haram untuk produk yang haram agar ini jelas mana yang halal dan mana yang haram," kata Kapoksi Fraksi PKB di Komisi VI DPR RI, Nasim Khan di Kawasan Kalibata, Jakarta, Minggu (15/9).


Ia berpandangan, pemerintah memiliki kewajiban melindungi keyakinan setiap rakyat, khususnya dalam bidang pangan. Terlebih mayoritas penduduk Indonesia muslim.

Namun dengan adanya kebijakan ini justru membuat bingung masyarakat.

"(Kalau ada label Haram) Mereka akan tahu itu daging haram untuk dikonsumsi dan pastinya mereka tak berminat membeli. Jadi tolong, jangan membingungkan umat dan memberikan kekhawatiran yang sangat mendalam," kata Wakil Bendahara DPP PKB ini.

Penghapusan label halal bukanlah solusi tepat. Jika pemerintah kesulitan dalam mencantumkan label dan sertifikat halal pada kemasan produk hewan impor, ia menyarankan agar pemerintah merangkul organisasi-organisasi Islam di Indonesia, seperti Nahdhatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan organisasi Islam lainnya.

"Rangkul dong organisasi Islam agar bisa mengeluarkan sertifikat haram. Dengan pelabelan atau sertifikat haram ini tujuannya untuk memudahkan dan membedakan makanan yang halal dan haram," Jelas Nasim Khan.

"Teman-teman di PBNU, Muhammadiyah dan organisasi islam lainnya saya kira sudah sangat layak menjadi referensi untuk sertifikat Halal atau Haram. Sebab mereka sangat paham aturan halal-haram," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya