Berita

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita/Net

Politik

Berang Dengan Ulah Menteri Enggartiasto, DPR: Sekalian Saja Buat Label Haram

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2019 | 15:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 29/2019 tentang ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan dinilai telah meremehkan ketentuan halal yang menjadi pedoman umat Islam dalam mengonsumsi makanan.

Berang dengan kebijakan Menteri Enggartiasto Lukita, anggota Komisi VI DPR fraksi PKB, Nasim Khan pun meminta kepada Enggar untuk sekalian memberi label haram.

"Kalau Mendag sudah yakin label halal tidak perlu dan pemerintah tak mau menjamin kehalalannya, sekalian saja pemerintah buat label haram untuk produk yang haram agar ini jelas mana yang halal dan mana yang haram," kata Kapoksi Fraksi PKB di Komisi VI DPR RI, Nasim Khan di Kawasan Kalibata, Jakarta, Minggu (15/9).


Ia berpandangan, pemerintah memiliki kewajiban melindungi keyakinan setiap rakyat, khususnya dalam bidang pangan. Terlebih mayoritas penduduk Indonesia muslim.

Namun dengan adanya kebijakan ini justru membuat bingung masyarakat.

"(Kalau ada label Haram) Mereka akan tahu itu daging haram untuk dikonsumsi dan pastinya mereka tak berminat membeli. Jadi tolong, jangan membingungkan umat dan memberikan kekhawatiran yang sangat mendalam," kata Wakil Bendahara DPP PKB ini.

Penghapusan label halal bukanlah solusi tepat. Jika pemerintah kesulitan dalam mencantumkan label dan sertifikat halal pada kemasan produk hewan impor, ia menyarankan agar pemerintah merangkul organisasi-organisasi Islam di Indonesia, seperti Nahdhatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan organisasi Islam lainnya.

"Rangkul dong organisasi Islam agar bisa mengeluarkan sertifikat haram. Dengan pelabelan atau sertifikat haram ini tujuannya untuk memudahkan dan membedakan makanan yang halal dan haram," Jelas Nasim Khan.

"Teman-teman di PBNU, Muhammadiyah dan organisasi islam lainnya saya kira sudah sangat layak menjadi referensi untuk sertifikat Halal atau Haram. Sebab mereka sangat paham aturan halal-haram," tandasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya