Berita

Mendag, Enggartiasto Lukita/Net

Politik

Label Halal Dilidungi UU, MUI: Kebijakan Enggar Adalah Kemunduran Peradaban

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2019 | 13:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kabar rencana Kementerian Perdagangan yang hendak menghapus wajib label halal terhadap impor daging telah sampai ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Peraturan yang dikeluarkan Menteri Enggartiasto Lukita dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29/2019 ini pun disayangkan Komisi Hukum MUI Pusat, Anton Tabah mengingat Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk muslim.

"Sangat disayangkan karena NKRI negara berdaulat, punya UUD dan aturan hukum yang jelas untuk melindungi warga negaranya. Label halal memberikan perlindungan produk yang dikonsumsi oleh mayoritas rakyat beragama Islam. Itu juga amanah UUD 1945," kata Anton Tabah dalam perbincangan dengan redaksi, Minggu (15/9).


Disebutkan, keluarnya aturan pengganti Permendag 59/2016 itu merupakan respons kekalahan pemerintah menghadapi gugatan negara Brazil dalam sidang badan penyelesaian sengketa WTO.

Namun demikian, Anton berpandangan kebijakan tersebut lebih dari sekadar kekalahan persaingan dagang.

"Tapi juga kemunduran peradaban setelah penelitian akademik, cara peroleh daging halal dalam Islam sangat ilmiah, sangat higienis, dan sangat sehat," jelasnya.

Hal itu, lanjut Anton, terbukti dengan hukum Islam yang turut diterapkan di berbagai sekolah di Eropa dalam menentukan makanan kepada murid-murid.

"Mosok kita Indonesia negara Muslim terbesar dunia malah akan mencabut label Halal? NKRI kini sudah punya UU JPH (Jaminan Produk Halal) yang wajib ditaati dan tak boleh ada peraturan di bawah yang bertentangan dengan UU yang lebih kuat sebagai payung hukum yang kokoh," pungkas mantan Jendral Polri tersebut.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya