Berita

Aturan baru Enggartiasto dinilai tidak wajar dan ditentang oleh DPR/Net

Politik

Enggartiasto Hapus Label Halal Daging Impor, DPR: Ini Aturan Yang Aneh

SABTU, 14 SEPTEMBER 2019 | 19:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kontroversi kembali dimunculkan Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita dalam hal kebijakan ekspor dan impor. Kali ini, melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 29/2019 tentang Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan, Enggartiasto menghapus ketentuan label halal bagi daging impor yang masuk ke Indonesia.

Kebijakan Enggar ini pun dinilai aneh. Bahkan  langsung ditentang Komisi VI DPR RI sebagai mitra kerja Kemendag.

"Di masa akhir jabatannya, kok (Mendag) malah mengeluarkan Permen yang aneh-aneh, tanpa kordinasi dengan Mitra Kerja (Komisi VI DPR)," kata anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan di bilangan Cikini, Jakarta, Sabtu (14/9).
 

 
Dia menambahkan,"Seharusnya pemerintah duduk bersama untuk mencari solusi. Jangan menunggu kalau ada masalah baru dipanggil DPR dan lainnya. Kami dari Fraksi PKB menentang keras Permen itu."

Nashim tak hanya soroti Permen tersebut, tapi juga rencana pembebasan tarif bea masuk untuk produk etanol.

"Kita ngeri memperhatikan gebrakan Mendag yang penuh kontroversi. Kenapa (sikapnya) semakin mundur, juga permen-permen lain yang selalu sangat bertentangan dengan Undang-Undang," tambah Nasim Khan.

Baginya, Enggar kurang mempertimbangkan aspek agama, sosial, hukum, dan ekonomi dalam membuat sebuah kebijakan.

"Kalau label halalnya ditiadakan, pemerintah (Kemendag) sepertinya kurang mempertimbangkan kondisi mayoritas rakyat Indonesia sebagai pemeluk agama Islam, tentunya mereka membutuhkan jaminan makanan yang halal. Karena ini menyangkut keyakinan. Jangan nabrak-nabrak," ujar Nasim.

Bagi Wakil Ketua MPR Fraksi PKB ini, aturan meniadakan kewajiban label halal dalam produk impor hewan berpotensi memantik masalah baru. Seperti menabrak aturan jaminan halal yang sebelumnya sudah diterapkan pemerintah.

Kemudian dari sisi ekonomi, juga akan mengancam pasar daging halal lokal.

"Daging halal akan terancam, produk industri halal dan turunannya akan terancam," papar Nasim.

"Presiden sudah saatnya ambil alih untuk urusan khusus masalah kebutuhan pokok dan pangan (label halal)," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya