Berita

Aturan baru Enggartiasto dinilai tidak wajar dan ditentang oleh DPR/Net

Politik

Enggartiasto Hapus Label Halal Daging Impor, DPR: Ini Aturan Yang Aneh

SABTU, 14 SEPTEMBER 2019 | 19:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kontroversi kembali dimunculkan Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita dalam hal kebijakan ekspor dan impor. Kali ini, melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 29/2019 tentang Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan, Enggartiasto menghapus ketentuan label halal bagi daging impor yang masuk ke Indonesia.

Kebijakan Enggar ini pun dinilai aneh. Bahkan  langsung ditentang Komisi VI DPR RI sebagai mitra kerja Kemendag.

"Di masa akhir jabatannya, kok (Mendag) malah mengeluarkan Permen yang aneh-aneh, tanpa kordinasi dengan Mitra Kerja (Komisi VI DPR)," kata anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan di bilangan Cikini, Jakarta, Sabtu (14/9).
 

 
Dia menambahkan,"Seharusnya pemerintah duduk bersama untuk mencari solusi. Jangan menunggu kalau ada masalah baru dipanggil DPR dan lainnya. Kami dari Fraksi PKB menentang keras Permen itu."

Nashim tak hanya soroti Permen tersebut, tapi juga rencana pembebasan tarif bea masuk untuk produk etanol.

"Kita ngeri memperhatikan gebrakan Mendag yang penuh kontroversi. Kenapa (sikapnya) semakin mundur, juga permen-permen lain yang selalu sangat bertentangan dengan Undang-Undang," tambah Nasim Khan.

Baginya, Enggar kurang mempertimbangkan aspek agama, sosial, hukum, dan ekonomi dalam membuat sebuah kebijakan.

"Kalau label halalnya ditiadakan, pemerintah (Kemendag) sepertinya kurang mempertimbangkan kondisi mayoritas rakyat Indonesia sebagai pemeluk agama Islam, tentunya mereka membutuhkan jaminan makanan yang halal. Karena ini menyangkut keyakinan. Jangan nabrak-nabrak," ujar Nasim.

Bagi Wakil Ketua MPR Fraksi PKB ini, aturan meniadakan kewajiban label halal dalam produk impor hewan berpotensi memantik masalah baru. Seperti menabrak aturan jaminan halal yang sebelumnya sudah diterapkan pemerintah.

Kemudian dari sisi ekonomi, juga akan mengancam pasar daging halal lokal.

"Daging halal akan terancam, produk industri halal dan turunannya akan terancam," papar Nasim.

"Presiden sudah saatnya ambil alih untuk urusan khusus masalah kebutuhan pokok dan pangan (label halal)," tandasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya