Berita

Aturan baru Enggartiasto dinilai tidak wajar dan ditentang oleh DPR/Net

Politik

Enggartiasto Hapus Label Halal Daging Impor, DPR: Ini Aturan Yang Aneh

SABTU, 14 SEPTEMBER 2019 | 19:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kontroversi kembali dimunculkan Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita dalam hal kebijakan ekspor dan impor. Kali ini, melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 29/2019 tentang Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan, Enggartiasto menghapus ketentuan label halal bagi daging impor yang masuk ke Indonesia.

Kebijakan Enggar ini pun dinilai aneh. Bahkan  langsung ditentang Komisi VI DPR RI sebagai mitra kerja Kemendag.

"Di masa akhir jabatannya, kok (Mendag) malah mengeluarkan Permen yang aneh-aneh, tanpa kordinasi dengan Mitra Kerja (Komisi VI DPR)," kata anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan di bilangan Cikini, Jakarta, Sabtu (14/9).
 

 
Dia menambahkan,"Seharusnya pemerintah duduk bersama untuk mencari solusi. Jangan menunggu kalau ada masalah baru dipanggil DPR dan lainnya. Kami dari Fraksi PKB menentang keras Permen itu."

Nashim tak hanya soroti Permen tersebut, tapi juga rencana pembebasan tarif bea masuk untuk produk etanol.

"Kita ngeri memperhatikan gebrakan Mendag yang penuh kontroversi. Kenapa (sikapnya) semakin mundur, juga permen-permen lain yang selalu sangat bertentangan dengan Undang-Undang," tambah Nasim Khan.

Baginya, Enggar kurang mempertimbangkan aspek agama, sosial, hukum, dan ekonomi dalam membuat sebuah kebijakan.

"Kalau label halalnya ditiadakan, pemerintah (Kemendag) sepertinya kurang mempertimbangkan kondisi mayoritas rakyat Indonesia sebagai pemeluk agama Islam, tentunya mereka membutuhkan jaminan makanan yang halal. Karena ini menyangkut keyakinan. Jangan nabrak-nabrak," ujar Nasim.

Bagi Wakil Ketua MPR Fraksi PKB ini, aturan meniadakan kewajiban label halal dalam produk impor hewan berpotensi memantik masalah baru. Seperti menabrak aturan jaminan halal yang sebelumnya sudah diterapkan pemerintah.

Kemudian dari sisi ekonomi, juga akan mengancam pasar daging halal lokal.

"Daging halal akan terancam, produk industri halal dan turunannya akan terancam," papar Nasim.

"Presiden sudah saatnya ambil alih untuk urusan khusus masalah kebutuhan pokok dan pangan (label halal)," tandasnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

AS Beri Ultimatum 10 Hari ke Iran, Ancaman Serangan Militer Menguat

Jumat, 20 Februari 2026 | 08:16

Harga Emas Terjepit oleh Tensi Panas Geopolitik

Jumat, 20 Februari 2026 | 08:04

Trump Angkat Bicara Soal Penangkapan Andrew

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:59

Bursa Eropa Parkir di Zona Merah, Kejutan Datang dari Saham Nestle

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:38

BI Naikkan Paket Penukaran Uang Jadi Rp 5,3 Juta dan 2.800 Titik Layanan

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:21

Adik Raja Charles Ditangkap, Hubungan dengan Epstein Kembali Disorot

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:04

Kasus Mayat Perempuan di Muara Enim Terungkap, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Jumat, 20 Februari 2026 | 06:52

WNA China Didakwa Dalangi Tambang Emas Ilegal di Ketapang

Jumat, 20 Februari 2026 | 06:27

Khofifah Sidak Harga Bapok Awal Ramadan di Sidoarjo

Jumat, 20 Februari 2026 | 05:59

Bisnis Bareng Paman Sam

Jumat, 20 Februari 2026 | 05:40

Selengkapnya