Berita

Kuasa hukum KCN Juniver Girsang/Net

Hukum

Kasasi Di MA, KCN Harap Hakim Jernih Tangani Sengketa Marunda

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2019 | 21:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sengketa proyek pembangunan Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara antara PT Karya Citra Nusantara (KCN) dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) masuk babak baru.

KCN sebagai pihak pengelola saat ini mengajukan kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Kuasa hukum KCN, Juniver Girsang berharap MA bisa secara jernih melihat proses yang berjalan sesuai ketentuan. Hakim juga diharapkan paham dengan aturan tentang kepelabuhanan dan mengetahui perjanjian konsesi.

“Pengalaman dalam penanganan perkara itu pemahaman masalah. Sebab jika tidak dipahami tentu akan membuat pertimbangan tidak proporsional. Jangan sampai mengakibatkan investor berinvestasi yang diharapkan Pak Jokowi terhambat sehingga tidak berani lagi berinvestasi di Indonesia,” kata Juniver kepada wartawan, Jumat (13/9).

Adapun pengajuan kasasi dilakukan lantaran gugatan yang diajukan PT KBN bersama Kemenhub sebelumnya di tingkat pertama di Pengadilan Negeri dan tingkat Pengadilan Tinggi janggal.

Salah satu kejanggalan yang dimaksud yakni gugatan diajukan oleh BUMN kepada Menteri Perhubungan yang mempersoalkan masalah konsesi, sehingga timbul pertanyaan kenapa konsesi dibatalkan. Padahal, ketentuan hukum menyatakan perairan atau pelabuhan itu yang bertanggungjawab Menteri Perhubungan.

“Ini negara yang berkompeten, bertanggung jawab mengelola, mengurus itu adalah Menhub. Yang berhak melakukan konsesi itu ya Menhub, KBN tidak berhak. Digugat kemudian dikabulkan dan menyatakan perjanjian itu batal. Dasarnya secara logika hukum tidak masuk di akal saya,” ujarnya.

Sebelumnya KBN mengajukan gugatan ke pengadilan negeri dengan empat tuntutan, yakni batalkan konsesi, stop operasional dan pembangunan KCN, sita jaminan pier 1, 2 dan 3, serta ganti rugi Rp 56,8 triliun.

Putusan pengadilan pun menyatakan memenangkan KBN meski terkesan terlalu cepat, yakni dalam waktu 6 bulan. Hanya saja ganti ruginya disetujui menjadi Rp 773 miliar dan ditanggung renteng dengan Kementerian Perhubungan.

Di samping itu, Dirut KCN Widodo mengatakan banyak orang tidak paham tentang konsesi sehingga seolah-olah menuduh KCN inisiatif mengadakan konsesi dengan kementerian. Padahal, ini adalah perintah dan amanat UU 17/2008.

Menurut dia, banyak juga yang menentang perjanjian konsesi termasuk Pelindo saat Ignasius Jonan menjadi Menteri Perhubungan.

Dengan konsesi, timbul hak dan kewajiban dari swasta kepada negara membayar fee konsesi setiap bulan yang diambil dari keuntungan bruto pelabuhan KCN.

“Dan pada akhir masa konsesi, seluruh pelabuhan dan fasilitasnya diberikan kepada negara dalam hal ini Kemenhub,” tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya