Berita

Arief Poyuono tantang lima Pimpinan KPK terpilih untuk tolak revisi UU KPK/Net

Politik

Baru Terpilih, Lima Pimpinan KPK Langsung Ditantang Gerindra

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2019 | 15:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono menantang lima orang Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja terpilih untuk berani menolak Revisi UU 30/2002 tentang KPK.

Hal itu Arief kemukakan guna membuktikan bahwa pimpinan KPK bukanlah wayang golek yang hanya bergerak bergantung kepada dalangnya.

"Sebab revisi UU KPK dibuat untuk melemahkan pergerakan KPK dalam pemberantasan korupsi," ungkapnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (13/9).


Ditambah lagi, lanjut Arief, Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK terpilih pernah mengatakan akan mengawal proyek pemindahan ibukota negara yang berpotensi korupsi, karena memakan dana ratusan triliun rupiah.

"Sudah dipastikan pratik KKN akan terjadi di antara para pejabat negara, legislatif, dan para mafia proyek infrastruktur, yang selama ini gerah dengan penindakan KPK dalam menangkap rekan-rekan mereka karena korupsi," jelas Arief, sambil menyebut proyek pemindahan ibukota dijadikan salah satu tujuan mengapa UU KPK harus direvisi.

Sebab kata Arief, Presiden Jokowi melalui pembisiknya dari BUMN, investor, dan legislatif, ketakutan bekerja bila UU KPK tidak direvisi. Karena dianggap bisa menghambat proyek pembangunan.

"Padahal itu hanya alasan yang dibuat-buat agar mudah untuk merampok uang negara dari pembangunan ibukota nantinya," tegas Arief.

Jadi, sekali lagi, Arif meminta pimpinan KPK yang baru, bersama Wadah Pegawai KPK dan masyarakat, wajib menolak revisi UU KPK yang akan dilakukan oleh DPR dan Presiden Joko Widodo

"Nah berani nggak Pimpinan KPK yang baru menolak revisi UU KPK?" tandas Arief.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya