Berita

Web KPK/Repro

Hukum

Website KPK Gelap Bertuliskan #SaveKPK, Ini Penjelasan Biro Humas Yuyuk Andriati

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2019 | 14:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ada pemandangan berbeda pada website resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di www.kpk.go.id. Tampak layar hitam bertuliskan "Kami Tetap Bekerja, Kami Tetap Berjuang, #SaveKPK".

Terkait hal itu, Kabag Pemberitaan dan Publikasi Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak menuturkan bahwa maksud dari tampilan gelap pada website resmi KPK itu adalah pernyataan sikap KPK yang tetap akan memberantas korupsi di Indonesia.

"Itu menunjukkan sikap KPK yang akan terus bekerja dalam kondisi apapun. Kami semua akan tetap bekerja untuk pemberantasan korupsi. Kami tidak akan pernah bergeser dari tujuan berdirinya KPK untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi," tegas Yuyuk dalam pesan singkat, Jumat (13/9).


Yuyuk mengungkapkan bahwa saat ini lembaga antirasuah tengah mengalami masa-masa kesulitan terutama soal disetujuinya revisi UU 30/2002 tentang KPK yang dinilai melemahkan KPK.

"Bahwa sekarang jalan menuju Indonesia bebas dari korupsi itu terjal dan penuh perjuangan, kami yakin bisa hadapi itu," ujar Yuyuk.

Lebih lanjut, Yuyuk menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menjaga KPK dengan mengawal isu-isu yang selama ini menjadi konsen komisi antirasuah yakni soal capim KPK bermasalah dan revisi UU KPK.

"Yang jelas saat ini kami tetap bekerja untuk menyelesaikan tugas-tugas kami. Semua yang jadi suara kami tentang capim dan revisi UU KPK sudah kami sampaikan sebagai bagian dari perjuangan kami," kata Yuyuk.

Selanjutnya, terkait kondisi internal pegawai KPK dipastikan tetap konsisten memberantas korupsi. Salah satunya dengan menguatkan konsolidasi untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi.

"Di internal kita konsolidasi dan saling memperkuat demi kerja-kerja pemberantasan korupsi yang harus terus berlangsung. Intinya enggak ada yang terhenti semua kerja-kerja kita," demikian Yuyuk.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya