Berita

Web KPK/Repro

Hukum

Website KPK Gelap Bertuliskan #SaveKPK, Ini Penjelasan Biro Humas Yuyuk Andriati

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2019 | 14:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ada pemandangan berbeda pada website resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di www.kpk.go.id. Tampak layar hitam bertuliskan "Kami Tetap Bekerja, Kami Tetap Berjuang, #SaveKPK".

Terkait hal itu, Kabag Pemberitaan dan Publikasi Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak menuturkan bahwa maksud dari tampilan gelap pada website resmi KPK itu adalah pernyataan sikap KPK yang tetap akan memberantas korupsi di Indonesia.

"Itu menunjukkan sikap KPK yang akan terus bekerja dalam kondisi apapun. Kami semua akan tetap bekerja untuk pemberantasan korupsi. Kami tidak akan pernah bergeser dari tujuan berdirinya KPK untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi," tegas Yuyuk dalam pesan singkat, Jumat (13/9).


Yuyuk mengungkapkan bahwa saat ini lembaga antirasuah tengah mengalami masa-masa kesulitan terutama soal disetujuinya revisi UU 30/2002 tentang KPK yang dinilai melemahkan KPK.

"Bahwa sekarang jalan menuju Indonesia bebas dari korupsi itu terjal dan penuh perjuangan, kami yakin bisa hadapi itu," ujar Yuyuk.

Lebih lanjut, Yuyuk menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menjaga KPK dengan mengawal isu-isu yang selama ini menjadi konsen komisi antirasuah yakni soal capim KPK bermasalah dan revisi UU KPK.

"Yang jelas saat ini kami tetap bekerja untuk menyelesaikan tugas-tugas kami. Semua yang jadi suara kami tentang capim dan revisi UU KPK sudah kami sampaikan sebagai bagian dari perjuangan kami," kata Yuyuk.

Selanjutnya, terkait kondisi internal pegawai KPK dipastikan tetap konsisten memberantas korupsi. Salah satunya dengan menguatkan konsolidasi untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi.

"Di internal kita konsolidasi dan saling memperkuat demi kerja-kerja pemberantasan korupsi yang harus terus berlangsung. Intinya enggak ada yang terhenti semua kerja-kerja kita," demikian Yuyuk.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya