Berita

KPK terus kembangkan kasus KTP-el/Net

Hukum

Mantan Anggota DPR Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus KTP-El

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2019 | 11:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan anggota DPR RI Djamal Aziz Attamimi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP berbasis elektronik (KTP-el). Dia bakal diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos (PLS).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PLS (Paulus Tannos)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (13/9).

Selain Djamal, Direktur Utama (Dirut) PT Inti Anugerah Kapitalindo, Hatiansyah pun digarap KPK dalam kasus ini.


Diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-el. Mereka adalah Paulus Tannos (PLS), mantan Anggota Komisi II DPR Miryan S Haryani, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, dan PNS BPPT Husni Fahmi.

Penetapan keempat tersangka ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan lembaga antirasuah ini. Sejauh ini, KPK telah memproses 14 orang dalam perkara dugaan korupsi KTP-el.

Delapan orang telah lebih dahulu berstatus tersangka. Yakni Andi Narogong, Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Made Oka Masagung, dan Markus Nari. Tujuh dari delapan orang itu telah divonis bersalah karena terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi terkait megaproyek KTP-el.

Kasus ini telah merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun dari total anggaran Rp 5,9 triliun yang  melibatkan banyak perusahaan dalam proses lelangnya. Selain perusahaan, sejumlah anggota DPR pun telah dipidanakan dalam kasus ini lantaran menjadi bancakan saat anggaran untuk KTP-el ini cair.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya