Berita

KPK terus kembangkan kasus KTP-el/Net

Hukum

Mantan Anggota DPR Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus KTP-El

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2019 | 11:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan anggota DPR RI Djamal Aziz Attamimi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP berbasis elektronik (KTP-el). Dia bakal diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos (PLS).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PLS (Paulus Tannos)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (13/9).

Selain Djamal, Direktur Utama (Dirut) PT Inti Anugerah Kapitalindo, Hatiansyah pun digarap KPK dalam kasus ini.


Diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-el. Mereka adalah Paulus Tannos (PLS), mantan Anggota Komisi II DPR Miryan S Haryani, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, dan PNS BPPT Husni Fahmi.

Penetapan keempat tersangka ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan lembaga antirasuah ini. Sejauh ini, KPK telah memproses 14 orang dalam perkara dugaan korupsi KTP-el.

Delapan orang telah lebih dahulu berstatus tersangka. Yakni Andi Narogong, Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Made Oka Masagung, dan Markus Nari. Tujuh dari delapan orang itu telah divonis bersalah karena terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi terkait megaproyek KTP-el.

Kasus ini telah merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun dari total anggaran Rp 5,9 triliun yang  melibatkan banyak perusahaan dalam proses lelangnya. Selain perusahaan, sejumlah anggota DPR pun telah dipidanakan dalam kasus ini lantaran menjadi bancakan saat anggaran untuk KTP-el ini cair.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya