Berita

Anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha.

Politik

Tidak Libatkan DPD, Seleksi Anggota BPK Oleh DPR Cacat Hukum

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2019 | 08:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah DPR RI yang tidak melibatkan DPD RI dalam seleksi anggota Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI patut disesalkan.

Anggota DPD RI terpilih, Abdul Rachman Thaha menilai langkah yang diambil DPR ini bertentangan dengan UU 15/2006 tentang BPK RI.

“Dalam UU 15/2006 pasal 14 jelas disebutkan bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD," ujar Rachman kepada wartawan, Jumat (13/9).


"Dalam UU itu disebutkan bahwa pertimbangan DPD disampaikan secara tertulis, yang memuat semua nama calon secara lengkap dan diserahkan kepada DPR,” imbuhnya.

Rachman menilai, karena DPR tidak melaksanakan UU 15/2006 ini, anggota BPK hasil seleksi DPR tahun 2019 ini bisa dibilang cacat secara hukum.

“Tidak ada satu instansi pun yang boleh mengabaikan Undang-undang, termasuk DPR. Masih ada kesempatan bagi DPR untuk mengevaluasi proses seleksi anggota BPK ini. Karena belum ada calon anggota BPK yang terpilih,” jelasnya.

Senator asal Sulawesi Tengah ini berharap agar DPR dan DPD saling menghormati kewenangan yang ada, termasuk dalam seleksi BPK. Sehingga ke depannya diharapkan kedua lembaga ini bisa lebih bersinergi dalam mengawal bangsa Indonesia.

“DPR dan DPD merupakan dua lembaga tinggi negara yang dibentuk dan bekerja berdasarkan konstitusi yang ada. Maka keduanya harus saling menghormati dan melengkapi,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi XI DPR sudah melakukan fit and proper test terhadap 32 calon anggota BPK yang belum mendapatkan pertimbangan dari DPD. Hal itu dianggap menyalahi UU MD3 Pasal 191 Ayat 1.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya