Berita

Anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha.

Politik

Tidak Libatkan DPD, Seleksi Anggota BPK Oleh DPR Cacat Hukum

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2019 | 08:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah DPR RI yang tidak melibatkan DPD RI dalam seleksi anggota Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI patut disesalkan.

Anggota DPD RI terpilih, Abdul Rachman Thaha menilai langkah yang diambil DPR ini bertentangan dengan UU 15/2006 tentang BPK RI.

“Dalam UU 15/2006 pasal 14 jelas disebutkan bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD," ujar Rachman kepada wartawan, Jumat (13/9).


"Dalam UU itu disebutkan bahwa pertimbangan DPD disampaikan secara tertulis, yang memuat semua nama calon secara lengkap dan diserahkan kepada DPR,” imbuhnya.

Rachman menilai, karena DPR tidak melaksanakan UU 15/2006 ini, anggota BPK hasil seleksi DPR tahun 2019 ini bisa dibilang cacat secara hukum.

“Tidak ada satu instansi pun yang boleh mengabaikan Undang-undang, termasuk DPR. Masih ada kesempatan bagi DPR untuk mengevaluasi proses seleksi anggota BPK ini. Karena belum ada calon anggota BPK yang terpilih,” jelasnya.

Senator asal Sulawesi Tengah ini berharap agar DPR dan DPD saling menghormati kewenangan yang ada, termasuk dalam seleksi BPK. Sehingga ke depannya diharapkan kedua lembaga ini bisa lebih bersinergi dalam mengawal bangsa Indonesia.

“DPR dan DPD merupakan dua lembaga tinggi negara yang dibentuk dan bekerja berdasarkan konstitusi yang ada. Maka keduanya harus saling menghormati dan melengkapi,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi XI DPR sudah melakukan fit and proper test terhadap 32 calon anggota BPK yang belum mendapatkan pertimbangan dari DPD. Hal itu dianggap menyalahi UU MD3 Pasal 191 Ayat 1.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya