Berita

SUmarsih , ibunda korban pelanggaran HAM Wawan/Ist

Publika

Saran Ibu Sumarsih Untuk Jokowi

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2019 | 08:30 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SETELAH menyimak naskah  Harapan Rakyat Papua  (7 September 2019), Ibu Sumarsih sebagai ibunda almarhum Wawan yang gugur dalam memperjuangan reformasi dan demokrasi pada peristiwa Tragedi Semanggi 13 November 1998, memberikan tanggapan sebagai berikut:

Hak Asasi Manusia

Penyelesaian masalah Papua melalui jalur keamanan tidak akan memutus mata rantai kekerasan di Papua. Oleh karena itu, penyelesaian secara tuntas sesuai peraturan yang berlaku terhadap kasus- kasus pelanggaran HAM berat di Papua dan juga kasus-kasus yang sudah diselidiki oleh Komnas HAM, sangat diperlukan seiring dengan pelaksanaan pembangunan infrastruktur.


Dengan demikian maka sila ke-2 dan ke-3 Pancasila benar dilaksanakan oleh penguasa untuk mewujudkan sila yang ke-5. Tanpa penyelesaian, atau dengan pembiaran, kebiasaan bertindak represif/kekerasan akan terus terulang.  Menurut Ibu Sumarsih sebagai ibunda almarhum Wawan,  Menko Polhukam Wiranto adalah seorang terduga pelanggar HAM berat dalam tragedi Semanggi I -13 November 1998, Semanggi II - 24 September 1999, dan Trisakti - 12 Mei 1998; yaitu sebuah tragedi kemanusiaan yang mengakibatkan 15 orang mahasiswa gugur dalam memperjuangkan reformasi dan demokrasi.

Saran

Selanjutnya, Ibu Sumarsih menyampaikan saran kepada Presiden Jokowi sebagai berikut: 1. Membentuk Pengadilan HAM Wasior-Wamena, Papua. 2. Menugaskan Komnas HAM untuk menyelidiki kekerasan di Paniai, Nduga, dan lainnya 3. Berpaling kepada Nawa Cita untuk mewujudkan komitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dan komitmen menghapus impunitas. 4. Menjadikan penegakan hukum dan HAM sebagai prioritas program yang harus dilaksanakan dalam pemerintahan periode ke-2 (2019-2024).

Nawa Cita

InsyaAllah, masukan berharga dari Ibu Sumarsih sebagai insan yang secara langsung dan nyata merasakan penderitaan akibat pelanggaran HAM berkenan didengar dan diterima oleh Presiden Jokowi sebagai pelengkap upaya menyelesaikan masalah Papua yang memang pada hakikatnya lebih dicemari pelanggaran Hak Asasi Manusia ketimbang masalah keamanan.

Saran Ibu Sumardi yang utama adalah agar penguasa berpaling kepada Nawa Cita untuk mewujudkan komitmen menyelesaikan kasus-kasis pelanggaran HAM berat masa lalu serta komitemen menghapus impunitas demi menjadikan penegakan hukum dan HAM sebagai prioritas program yang harus dilaksanakan dalam kepemerintahan periode masa bakti ke dua presiden Jokowi 2019-2014 merupakan saran yang konstruktif untuk diejawantahkan demi melengkapi upaya nyata menyelesaikan masalah Papua yang masih berkelanjutan.

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya