Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KPAI Dukung Syarat Usia Minimal Menikah Jadi 19 Tahun

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2019 | 07:51 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

KOmisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung Badan Legislatif DPR yang telah menyepakati usia perkawinan minimal 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan. Usia 19 tahun adalah usia minimal seseorang menikah baik bagi laki-laki maupun perempuan.

"KPAI menilai hal ini merupakan langkah maju bagi bangsa Indonesia," demikian kata Ketua KPAI Susanto dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9).

Sebelumnya, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomer 22/PUU-XV/2017 menyatakan bahwa “Pasal 7 ayat (1) sepanjang frasa “usia 16 (enam belas) tahun” Undang Undang 1/1974 tentang Perkawinan dan bertentangan dengan UUD NRI dan diberikan waktu tiga tahun untuk mengubah ayat tersebut”.
    

    
KPAI berharap pada sidang paripurna nanti keputusan Baleg DPR RI tentang usia perkawinan yaitu 19 tahun akan disahkan. KPAI menilai keputusan ini menjadi kado terbaik bagi anak-anak Indonesia dari DPR RI masa bakti periode 2014-2019 di akhir periodenya.

"Secara norma hukum, negara mensyaratkan usia perkawinan melebihi usia anak. Sehingga diharapkan hal ini dapat mendorong tercapainya SDGs, berkurangnya angka kematian ibu dan balita, berkurangnya stunting, dan meningkatnya kualitas keluarga Indonesia," terang Ketua KPAI Susanto.

Susanto menjelaskan, negara harus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dapat dicapai dengan baik dengan prasyarat perkawinan yang jauh lebih memadai.

KPAI, tambah Susanto mengingatkan tentang pentingnya mendengarkan para pihak yang mengajukan dispensasi nikah karena hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa para pihak dimintakan dispensasi dalam keadaan mendesak dan bukan lagi karena hal-hal yang disalahgunakan.

"Edukasi dapat  dilakukan oleh dan untuk semua elemen masyarakat dan bergandengan tangan dengan pemerintah," pungkasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya