Berita

Ilustrasi kemcatean Jakarta/Net

Nusantara

Ganjil Genap Bukan Solusi Turunkan Polusi, Ini Usulan Demokrat Atasi Kemacetan Jakarta

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2019 | 06:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Persoalan kualitas udara yang mengancam warga Jakarta membuat Gubernur DKI Anies Baswedan mengambil keputusan dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) yang menerapkan kebijakan perluasan Ganjil Genap.

Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat (PD) Ferdinand Hutahaean menyatakan kebijakan yang diambil Anies ini kurang tepat.

"Sebab persoalan polusi harus diselesaikan dengan cara yang kompeherensif dan kajian yang matang, " ujar Ferdinand kepada Kantor berita politik RMOL, Kamis (12/9).


Oleh karena itu, Politisi Demokrat ini bukan hanya mengkritik melainkan juga mengusulkan saran kepada Gubernur DKI agar tidak membuat kebijakan yang asal-asalan.

Menurut Ferdinand untuk solusi  mengurangi polusi udara sekaligus kemacetan yang pertama adalah dengan membuat Pengaturan jam kerja Swasta, PNS dan jam sekolah.

"Hal itu dibuat bertahap, supaya tidak terjadi penumpukan kendaraan secara bersamaan,"jelasnya.

Menurut Ferdinand kalau  Anies betul-betul serius ingin memperbaiki kualitas udara maka seharusnya sepeda motor juga harus diterapkan pembatasan.

"Hal itu agar pengendara motor juga berpindah menggunakan angkutan umum," imbuhnya.

Bukan tanpa sebab, Ferdinand mengatakan demikian karena data menunjukan jumlah pengendara motor di Ibukota dalam sehari bisa menembus kurang lebih 14 juta pengendara.

Ferdinand melanjutkan, Anies juga bisa membuat kebijakan dengan melakukan penerapan jalan berbayar di jalan - jalan  besar.

"Harus dikenakan biaya masuk kendaraan yang datang dari luar Jakarta," jelas Ferdinand.

"Yang tak kalah penting adalah dengan melakukan gerakan tanam pohon bagi semua warga," ajak Ferdinand.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya