Berita

Luthfi Jayadi Kurniawan/Net

Politik

Luthfi Jayadi: Semua Produk Hukum Bisa Diubah, Termasuk UU KPK

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2019 | 21:00 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Semua produk hukum yang ada bisa diubah atau direvisi, begitu juga dengan UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penegasan itu disampaikan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Luthfi Jayadi Kurniawan saat menjawab pertanyaan Komisi III DPR mengenai rencana revisi UU KPK.

"Semua produk hukum bisa diubah. Artinya saya menyetujui adanya perubahan setiap UU itu, itu juga sudah diamanatkan UU," ujarnya di Ruang Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9).


Namun demikian, dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu mengingatkan DPR untuk berhati-hati dalam melakukan revisi. Jangan sampai niat perbaikan yang dilakukan justru menimbulkan pro kontra di masyarakat.

Dia mencontohkan, poin terkait revisi harus dihasilkan tanpa mengalami kontra. Jika tidak, bakal mudah dilakukan uji materi di tingkat Mahkamah Konstitusi (MK).

"Misalnya ketika dilakukan perubahan UU tetapi kemudian dalam waktu sekejap kemudian masuk kepada uji materil di MK. Ini kemudian habis energinya," jelasnya.

Dia mengatakan, sikapnya saat terpilih akan patuh terhadap UU KPK. Lutfhi mengaku tidak ikut campur kewenangan merevisi UU oleh DPR dan pemerintah.

"Apapun yang dilakukan oleh DPR atau UU apapun yang ada itu kewenangan parlemen pemerintah untuk melakukan perubahan itu sendiri," pungkas pendiri Malang Corruption Watch (MCW) itu .

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya