Berita

Politisi PKS Abdurrahman Suhaimi/Net

Nusantara

PKS: Kalau Ada Aturan Wagub DKI Boleh Lebih Dari Satu, Silakan!

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2019 | 17:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

PKS tidak masalah dengan usulan DPRD DKI Jakarta menjadikan kursi wakil gubernur DKI diduduki lebih dari satu orang.

Politisi PKS Abdurrahman Suhaimi menegaskan bahwa fraksinya dalam posisi mengikuti proses sesuai aturan yang ada.

"Kalau aturannya membolehkan dua wagub, ya bisa saja dimasukkan tatib," ungkapnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/9).

Namun demikian, Suhaimi tidak ingin aturan yang dimasukkan dalam tatib itu bertentangan dengan regulasi tentang wagub DKI. Artinya, jika aturan membatasi bahwa wagub cukup satu orang, maka tatib harus menyesuikan.

Anggota DPRD DKI Jakarta sempat mengusulkan agar wagub DKI diisi lebih dari satu orang. Hal ini mengacu pada periode pemerintahan Sutiyoso.

Di era itu, kursi wagub memang diisi lebih dari satu. Hal itu dilandaskan pada UU 34/1999 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia Jakarta, yang diteken oleh Presiden ketiga RI, BJ Habibie.

UU itu kemudian diubah di masa Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhono (SBY). Wagub DKI, akhirnya disamakan dengan daerah lain yang berjumlah satu.

Suhaimi menambahkan untuk pekerjaan DKI dengan segala kekhususnya memang besar skalanya dan membutuhkan pemimpin yang kuat.

Kursi wagub DKI Jakarta yang kosong merupakan jatah dari PKS, berdasarkan kesepakatan dengan Gerindra yang sama-sama mengusung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Pilpres 2017 lalu.

PKS sudah menyiapkan dua nama, yaitu Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.

Populer

Bahlil Ketum Golkar Kalah Trending Azizah Andre Rosiade Selingkuh

Rabu, 21 Agustus 2024 | 00:00

Massa Geruduk Rumah Ketua BPIP Imbas Larangan Paskibraka Perempuan Pakai Jilbab

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:20

Polemik Lepas Hijab, PGI Nusantara Bakal Geruduk BPIP

Senin, 19 Agustus 2024 | 22:13

Hasil Munas Digugat, Bahlil Lahadalia Bisa Batal jadi Ketum Golkar

Jumat, 23 Agustus 2024 | 20:11

Inilah Susunan Pengurus Golkar Periode 2024-2029, Tak Ada Jokowi dan Gibran

Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:58

Senior Golkar Mulai Kecewa pada Kepengurusan Bahlil

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 19:02

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:52

UPDATE

Prabowo Batal Tutup Muktamar PKB di Bali

Minggu, 25 Agustus 2024 | 12:01

Ademkan Tensi, RDP Bahas PKPU Nomor 8 Dimajukan

Minggu, 25 Agustus 2024 | 11:57

Kritikan Prabowo soal Haus Kekuasaan Diduga Sentil Jokowi

Minggu, 25 Agustus 2024 | 11:30

Junta Militer Sudan Tolak Berdamai, Siap Perang 100 Tahun

Minggu, 25 Agustus 2024 | 11:22

Hilirisasi SDA Butuh Iklim Usaha Kondusif

Minggu, 25 Agustus 2024 | 11:10

Jusuf Hamka Ajak Politikus Senayan Salat di Masjid Babah Alun At-Taqwa

Minggu, 25 Agustus 2024 | 11:08

Penegakan Hukum Pengunjuk Rasa Harus Proporsional

Minggu, 25 Agustus 2024 | 10:37

Mantan Jubir Gus Dur Tak Setuju Anggapan PKB Produk Gagal

Minggu, 25 Agustus 2024 | 10:21

Di Peringatan HUT Ukraina, Zelensky Sebut Putin Tua Bangka Penyakitan

Minggu, 25 Agustus 2024 | 10:21

Dirjen Kemenkumham Minta Polri Junjung Tinggi HAM dalam Penegakan Hukum Demonstran

Minggu, 25 Agustus 2024 | 10:07

Selengkapnya