Berita

Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin disebut telah menerima dana dari Haris Hasanuddin/Net

Hukum

Disebut Terima Suap Bersama Romi, Menag Lukman Terus Diselidiki KPK

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2019 | 09:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal terus mengusut tuntas dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Termasuk menyeret Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin jika memang terbukti secara sah ikut ambil bagian dalam kasus ini.

"Kalau ada fakta atau ada dalam putusan hakim yang menguatkan penyelidikan kita, kita berterima kasih untuk itu. Tapi, itu masih dalam tahap penyelidikan," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/9).

Dalam surat dakwaan terhadap politikus PPP Romahurmuziy alias Romi, nama Menag Lukman disebut secara bersama-sama menerima uang dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin.


Namun, dalam surat dakwaan tersebut Jaksa Penuntut Umum KPK (JPU KPK) tidak merinci secara spesifik berapa jumlah uang yang diterima Menag Lukman.

"Ya, itu masih dalam tahap penyelidikan, kita lihat," kata Laode.

Nah, dalam pembacaan amar putusan untuk terdakwa Haris Hasanuddin, nama Menag Lukman disebut lebih spesifik sebagai pihak yang menerima uang sejumlah Rp 70 juta.

Uang tersebut diterima Menag Lukman sebagai imbal balik karena telah membantu Haris terpilih jadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Sebelumnya, Romi didakwa menerima suap Rp 325 juta dan Rp 91,4 juta dari Haris Hasanuddin. Romi bersama Menag Lukman pun didakwa secara bersama-sama menerima duit dari Haris.

“Sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, menerima hadiah atau janji,” kata jaksa KPK, Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (11/9).

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya