Berita

Presiden Jokowi/Net

Politik

Setujui Revisi UU KPK, Jokowi Ingin Buktikan Tidak Bisa Dikendalikan Opini Publik

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2019 | 06:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Seperti yang diduga banyak pihak, meski mendapat kecaman dari elemen masyarakat, Presiden Joko Widodo memberikan sinyal hijau terkait revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Secara resmi, Rabu (11/9) pagi Jokowi telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait revisi UU KPK.

Merespons keputusan Jokowi, Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia Ali Rifan menyebut, secara politik keputusan Jokowi yang  berani mengirimkan Surpres adalah untuk menjelaskan kepada publik bahwa revisi UU KPK bukan untuk melemahkan lembaga antirasuah.

Jokowi, kata Ali Rifan, ingin menunjukkan ke publik bahwa dirinya bukanlah pemimpin yang bisa dikendalikan oleh opini publik.


"Bisa juga dimaknai sebagai cek ombak. Bagaimana respon publik terhadap keputusan tersebut," kata Ali Rifan saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/9) dini hari.

Ali Rifan juga melihat Jokowi ingin menunjukkan kepada seluruh elite politik bahwa di periode keduanya dia akan menjadi pemimpin yang lebih kuat dalam mengambil suatu keputusan.

"Termasuk ingin memberikan pesan ke partai politik nanti soal kabinet. Jokowi benar-benar tidak bisa didekte," paparnya.

Selain itu, Ali menganalisa mantan Gubernur DKI itu sudah merasa tidak memiliki beban elektoral, sehingga berani mengambil keputusan yang tidak populer dimata publik.

"Jokowi sudah tidak punya beban elektoral lagi karena tidak bisa nyapres lagi, maka keputusannya tidak lagi mengikuti irama elite ataupun publik. Ia akan mengambil keputusan berdasarkan kepentingan negara dan pemerintahan. Jokowi juga sudah siap tidak populer atas keputusan," pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya