Berita

Capim KPK Nurul Ghufron/Net

Politik

Capim Nurul Ghufron: Saya Tulis SP3 Untuk KPK Sudah Sejak Tahun 2004

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2019 | 06:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Calon Pimpinan Komisi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nuruf Ghufron menegaskan setujui pemberian mekanisme Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) untuk KPK bukan sekedar kepentingan seleksi.

Ghufron menyebut, dirinya sudah menulis tentang perlunya SP3 dalam peradilan pidana korupsi. Ghufron mengulas ide itu dalam tesis saat menempuh pendidikan master hukum di Universitas Airlangga, Jawa Timur.

"Saya menulis tentang SP3 di KPK ini sejak tahun 2004," tegas Ghufron dalam uji kepatutan dan kelayakan capim KPK di Ruang Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9).


Ghufron juga menjelaskan bahwa mekanisme SP3 untuk kebaikan KPK dalam memberikan kepastian hukum kepada seseorang yang terlanjur ditetapkan sebagai tersangka tapi prosesnya terhenti.

Kata Ghufron, sebagai negara dengan sistem Pancasila yang berasaskan negara berketuhanan, maka, penegakan hukum hanya sebagai upaya manusiawi yang sangat mungkin terjadi kekeliruan.

"Artinya apa? Kami sadar bahwa proses peradilan pidana itu adalah upaya manusiawi untuk mencapai kebenaran, tetapi harus diingat bahwa upaya manusiawi itu punya keterbatasan," jelasnya.

Masih kata Ghufron, dengan asas berketuhanan itulah maka kebenaran yang sebenarnya adalah milik Tuhan. Dengan penerapan SP3, tambah Ghufron, akan membuat KPK dapat mengoreksi status tersangka pada orang yang tidak seharusnya.

"Atas kemanusiaan yang penuh memungkinkan khilaf dan salah tersebut, maka butuh way out SP3 atau penghentian, karena tidak semua kemudian yang disidik itu benar," tukasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya