Berita

Nawawi Pamolango/Net

Politik

Capim KPK: Cara Efektif Berantas Korupsi Kerja Sama, Bukan Jadi Pendekar Mabuk

RABU, 11 SEPTEMBER 2019 | 20:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengacu pada UU 30/2002, yaitu menjalankan koordinasi, supervisi monitoring, dan pencegahan dalam menangani kasus korupsi.

Atas alasan itu, calon pimpinan KPK Nawawi Pamolango akan menekankan membangun kerja networking atau membangun jaringan kerja dengan banyak pihak. Kerja sama itu mengusung konsep kebersamaan dan tidak berjalan sendiri dalam memberantas korupsi.

“Padahal UU sudah bilang bangun jaringan kerja dengan mereka itu,” terangnya di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Rabu (11/9).


Menurutnya, KPK wajib jadi trigger mechanism. Bukan berjalan sendiri atau malah menjadi lawan bagi kejaksaan dan kepolisan.

“Enggak bisa gitu, jadi seperti pendekar yang sendirian,” tambahnya.

Jika dirinya terpilih menjadi pimpinan KPK, kata Nawawi, akan melakukan konsep dalam UU 30/2002 tersebut secara efektif.

“Cara efektif berantas korupsi tekad bersama kerja bersama. Tidak seperti begini, pendekar mabuk jalan sendiri, main tebas-tebas kepala saja,” tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya