Berita

Romi/RMOL

Hukum

Romi Didakwa Bersama Menag Lukman Terima Suap Dari Haris Hasanuddin

RABU, 11 SEPTEMBER 2019 | 16:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Politisi PPP, M Romahurmuziy alias Romi didakwa bersama-sama dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menerima uang sebesar Rp 325 juta dalam kasus dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Hal itu sebagaimana pembacaan dakwaan yang disampaikan Jaksa KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (11/9).

“Terdakwa bersama-sama dengan Menag Lukman Hakim menerima uang senilai Rp 325 juta," ujarnya.

Wawan menyebut bahwa Romi dan Lukman menerima uang itu dari terpidana Haris Hasanuddin. Aliran dana itu disebut berkaitan dengan proses pengangkatan Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kemenag, urai Wawan, Haris Hasanuddin memiliki catatan bermasalah dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). KASN sempat meminta Menag Lukman membatalkan pencalonan Haris.

Kemudian, Romi sempat berkoordinasi dengan Menag Lukman agar tetap mengangkat Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Permintaan itu pun disanggupi oleh Menag Lukman.

"Terdakwa mengetahui atau patut menduga uang itu diberikan karena terdakwa telah melakukan intervensi baik langsung ataupun tidak langsung terhadap proses pengangkatan Haris Hasanuddin," tuturnya.

Atas perbuatannya, Romi didakwa melanggar pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU 20/ 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

SPS Aceh Dinobatkan sebagai SPS Provinsi Terbaik 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:53

Hari Ini Nasdem Muara Enim Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wabup

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:36

Prof Sugianto Janjikan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 kalau Ditunjuk jadi Pj Bupati

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:14

Teriakan "Ijeck Gubernur" Menggema di Syukuran Kosgoro 1957 Sumut

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:58

Dihiasi 2 Penalti, Bayern Vs Madrid Berakhir 2-2

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:46

Dai Kondang Ustaz Das'ad Latif Masuk Daftar Kandidat Nasdem untuk Pilwalkot Makassar

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:22

Jelang Pilkada, Pj Gubernur Jabar Minta Seluruh ASN Jaga Netralitas

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:58

Ekonomi Pakistan Semakin Buruk

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:37

Kader PKB Daftar sebagai Bacabup Aceh Besar lewat Demokrat

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:29

Ngaku Punya Program Palembang Bebas Banjir, Firmansyah Hadi Daftar di PDIP

Rabu, 01 Mei 2024 | 02:31

Selengkapnya