Berita

Xi Jinping saat bertemu Diterte/Net

Dunia

Xi Jinping: Jika Filipina Ingin Kerja Sama, Abaikan Putusan Arbitrase

RABU, 11 SEPTEMBER 2019 | 13:37 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

China menawarkan kerja sama energi di Laut China Selatan dengan syarat Filipina mengabaikan putusan arbitrase yang telah berlaku. Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden Filipina, Rodrigo Duterte kepada wartawan pada Selasa malam (10/9).

"Sisihkan klaimmu (Filiphina). Lalu izinkan semua orang terhubung dengan perusahaan China. Mereka ingin menjelajah. Jika ada sesuatu (sumber daya energi) kami akan memberi anda 60 persen, 40 persen untuk mereka," begitu janji Presiden China, Xi Jinping yang dikutip oleh Duterte seperti yang dilansir oleh Reuters.

Dalam pertemuan Xi dan Duterte baru-baru ini, Xi mengatakan China akan setuju menjadi mitra junior dalam usaha pengembangan gas terpendam di Reed Bank, 140 km dari lepas pantai Filipina dan berlokasi di dalam Zona Eksklusif Ekonomi (ZEE) Filipina. Namun, Filipina harus mengabaikan keputusan Pengadilan Tetap Arbitrase 2016.


Sebelumnya, pengadilan arbitrase di Den Haag melakukan klarifikasi batas-batas laut dan hak kedaulatan Filipina. Hasilnya, klaim "nine-dash line" yang mengambil wilayah Filipina dinyatakan tidak sah. Pengadilan menyatakan, Filipina memiliki hak hukum untuk melakukan eksploitasi simpanan gas di wilayah tersebut. China pun menolak keras untuk mengakui putusan itu.

Duterte yang secara personal dekat dengan Xi berusaha untuk menahan perselisihan antara Filipina dan China yang dikritik oleh banyak pihak. Duterte sendiri berharap agar China dapat memberikan investasi kepada Filipina tanpa membawa perkara Laut China Selatan.

Meski demikian, diketahui Duterte tidak mengatakan apakah ia setuju tawaran Xi. "Kita akan mengabaikan aktivitas ekonomi yang akan datang," tegas Duterte.

Ketika dimintai tanggapannya pada  Rabu (11/9), Menteri Luar Negeri Filipina, Teodoro Locsin mengatakan, perjanjian awal China dan Filipina akan menghilangkan posisi hukum negara yang berhak atas sumber daya energi tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya