Berita

Ketum DPP FPI Ahmad Sobri Lubis/Net

Hukum

Mangkir, Ketum FPI Beralasan Sedang Dakwah Ke Aceh

RABU, 11 SEPTEMBER 2019 | 11:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Umum  Front Pembela Islam (FPI) Ustaz Ahmad Sobri Lubis tak bisa penuhi panggilan penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya karena sedang berdakwah di Aceh.

Kuasa hukum Sobri, Sugito Atmo Prawiro mengatakan, kliennya tidak bisa penuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan makar.

"Beliau masih di Aceh lagi dakwah sehingga enggak bisa datang," ucap Sugito Atmo Prawiro kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/9).


Sehingga kata Sugito, Sobri Lubis menunggu pemanggilan kedua dari penyidik untuk bisa memenuhi panggilan sebagai saksi.

"Nanti kita tunggu pemanggilan kedua saja," katanya.

Walau demikian, Sugito mengaku belum mengetahui kenapa kliennya diperiksa sebagai saksi. Namun, Sugito hanya mendapat info kliennya diperiksa berkaitan dengan klaim kemenangan Prabowo saat Pilpres 2019 di Kertanegara pada 17 April 2019 kemarin. Selain itu juga berkaitan dengan ungkapan people power yang diucapkan Eggi Sudjana.

"Padahal waktu itu Ustadz Sobri enggak ada di tempat kejadian, makanya jadinya bingung kok ini dipanggil sebagai saksi, untuk perkara yang mana gitu," pungkasnya.

Diketahui, Ketua Umum DPP FPI, Ahmad Sobri Lubis akan diperiksa sebagai saksi sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tanggal 19 April 2019 atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar yang dilaporkan oleh Supriyanto.

Berdasarkan nomor laporan polisi tersebut, pihak terlapor ialah Eggi Sudjana yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar. Perkara yang dilaporkan adalah Tindak Pidana Pengaduan Palsu UU 1/1946 tentang KUHP Pasal 220 KUHP Pencemaran Nama Baik UU 1/1946 tentang KUHP Pasal 310 KUHP.

Laporan tersebut berkaitan dengan ungkapan People Power yang diserukan Eggi Sudjana di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan pada Rabu (17/4) lalu.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya