Berita

Kantor Gubernur Sumut/Net

Nusantara

Duh, Miliaran Honor Tim Anggaran Pemda Raib Di Depan Kantor Gubernur

RABU, 11 SEPTEMBER 2019 | 05:30 WIB

Uang senilai miliaran rupiah milik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sumatera Utara hilang. Tak tanggung-tanggung, duit dalam bentuk cash itu hilang dengan jumlah Rp 1.672.985.500.

Ironisnya, uang yang hendak diperuntukkan honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumatera Utara itu raib di depan kantor Gubernur Sumatera Utara.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemprov Sumut, Muhammad Ikhsan memaparkan kronologi raibnya uang dengan jumlah fantastis itu. Menurutnya, uang tersebut hilang saat petugas dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meninggalkan uang tersebut di dalam mobil yang diparkir di depan Kantor Gubernur.

Uang tersebut awalnya diambil dari Kantor Utama Bank Sumut di Jalan Imam Bonjol, Senin (9/9) sekitar pukul 14.00 WIB oleh pegawai bernama Muhammad Aldi Budianto bersama seorang pegawai honorer bernama Indrawan Ginting.

Pukul 14.47 WIB penarikan selesai dilakukan dan mereka langsung menuju Kantor Gubernur.

"Usai mencairkan uang tersebut, Aldi dan Indrawan langsung menuju Kantor Gubernur dan masuk pelataran parkir. Namun memutar sekali karena mencari parkir dan akhirnya didapat parkir yang kosong pada bagian depan kantor gubernur yang ada CCTV-nya. Mereka tiba sekitar pukul 15.40 WIB," jelas Ikhsan dilansir RMOLSumut, Selasa (10/9).

Setelah memarkirkan mobil Toyota Avanza BK 1875 ZC berisi uang tersebut, Aldi dan Indrawan masuk ke kantor untuk mengisi absensi. Uang tersebut berada di jok bagian belakang dan mobil tidak mendapatkan pengawalan.

"Pukul 17.00 WIB saat mau pulang, yang bersangkutan melihat tas berisi uang tersebut tidak ada lagi di dalam mobil. Yang bersangkutan langsung menghubungi pihak Polrestabes Medan dan membuat laporan," ujarnya.

Di sisi lain, Kasubbag Anggaran, Fuad Perkasa menyebut, uang tersebut merupakan honor kegiatan TAPD dalam penyusunan PAPBD Sumut 2019 dan RAPBD Sumut 2020. Namun sayangnya, mereka tidak merinci jumlah pegawai yang terlibat dalam tim TAPD yang akan menerima honor tersebut.

"Itu berdasarkan SK Gubernur yang mendapat honor ini. Nanti kita lihat berapa jumlahnya. Ada semua sudah jelas, berapa honornya siapa orangnya di OPD mana dia, semua jelas," ujarnya.

Terkait kebijakan mengambil uang secara tunai, Fuad menjelaskan hal itu didasarkan pada peraturan gubernur tentang transaksi nontunai. Menurutya, bendahara dibenarkan menyerahkan transfer kepada orang yang dikuasakan mencairkannya, dalam hal ini Muhammad Aldi.

"Dari Bank Sumut ke bendahara itu nontunai, kemudian dari bendahara kepada si person tadi M Aldi juga transfer. Nah, M Aldi setelah menerima transfer mencairkannya untuk selanjutnya didistribusikan ke tim TAPD," pungkasnya.

Untuk saat ini, kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Kami berharap ini bisa diproses dan kami berharap prosesnya lancar," kata Kepala Badan Pengelolaan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Utara, Raja Indra Saleh.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya