Berita

Kantor Gubernur Sumut/Net

Nusantara

Duh, Miliaran Honor Tim Anggaran Pemda Raib Di Depan Kantor Gubernur

RABU, 11 SEPTEMBER 2019 | 05:30 WIB

Uang senilai miliaran rupiah milik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sumatera Utara hilang. Tak tanggung-tanggung, duit dalam bentuk cash itu hilang dengan jumlah Rp 1.672.985.500.

Ironisnya, uang yang hendak diperuntukkan honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumatera Utara itu raib di depan kantor Gubernur Sumatera Utara.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemprov Sumut, Muhammad Ikhsan memaparkan kronologi raibnya uang dengan jumlah fantastis itu. Menurutnya, uang tersebut hilang saat petugas dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meninggalkan uang tersebut di dalam mobil yang diparkir di depan Kantor Gubernur.


Uang tersebut awalnya diambil dari Kantor Utama Bank Sumut di Jalan Imam Bonjol, Senin (9/9) sekitar pukul 14.00 WIB oleh pegawai bernama Muhammad Aldi Budianto bersama seorang pegawai honorer bernama Indrawan Ginting.

Pukul 14.47 WIB penarikan selesai dilakukan dan mereka langsung menuju Kantor Gubernur.

"Usai mencairkan uang tersebut, Aldi dan Indrawan langsung menuju Kantor Gubernur dan masuk pelataran parkir. Namun memutar sekali karena mencari parkir dan akhirnya didapat parkir yang kosong pada bagian depan kantor gubernur yang ada CCTV-nya. Mereka tiba sekitar pukul 15.40 WIB," jelas Ikhsan dilansir RMOLSumut, Selasa (10/9).

Setelah memarkirkan mobil Toyota Avanza BK 1875 ZC berisi uang tersebut, Aldi dan Indrawan masuk ke kantor untuk mengisi absensi. Uang tersebut berada di jok bagian belakang dan mobil tidak mendapatkan pengawalan.

"Pukul 17.00 WIB saat mau pulang, yang bersangkutan melihat tas berisi uang tersebut tidak ada lagi di dalam mobil. Yang bersangkutan langsung menghubungi pihak Polrestabes Medan dan membuat laporan," ujarnya.

Di sisi lain, Kasubbag Anggaran, Fuad Perkasa menyebut, uang tersebut merupakan honor kegiatan TAPD dalam penyusunan PAPBD Sumut 2019 dan RAPBD Sumut 2020. Namun sayangnya, mereka tidak merinci jumlah pegawai yang terlibat dalam tim TAPD yang akan menerima honor tersebut.

"Itu berdasarkan SK Gubernur yang mendapat honor ini. Nanti kita lihat berapa jumlahnya. Ada semua sudah jelas, berapa honornya siapa orangnya di OPD mana dia, semua jelas," ujarnya.

Terkait kebijakan mengambil uang secara tunai, Fuad menjelaskan hal itu didasarkan pada peraturan gubernur tentang transaksi nontunai. Menurutya, bendahara dibenarkan menyerahkan transfer kepada orang yang dikuasakan mencairkannya, dalam hal ini Muhammad Aldi.

"Dari Bank Sumut ke bendahara itu nontunai, kemudian dari bendahara kepada si person tadi M Aldi juga transfer. Nah, M Aldi setelah menerima transfer mencairkannya untuk selanjutnya didistribusikan ke tim TAPD," pungkasnya.

Untuk saat ini, kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Kami berharap ini bisa diproses dan kami berharap prosesnya lancar," kata Kepala Badan Pengelolaan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Utara, Raja Indra Saleh.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya