Berita

Sejumlah PKL menggunakan trotoar untuk menjajakan dagangan/Net

Nusantara

Pak Anies, Tak Semua Trotoar Di Jakarta Bisa Dipakai Jualan

SELASA, 10 SEPTEMBER 2019 | 05:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini kerap terpinggirkan di Kota Jakarta patut bernapas lega usai Gubernur DKI Jakarta berencana merestui pedagang kecil ini untuk menjajakkan barang dagangannya di atas trotoar Ibukota.

Namun demikian, pengamat perkotaan, Yayat Supriatna berpandangan tak semua trotoar di Jakarta bisa digunakan PKL untuk mencari rezeki.

"Makanya Pak Anies seharusnya membuat zonasi wilayah untuk PKL," ujar Yayat saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/9).


Zonasi tersebut dilakukan untuk memisahkan lokasi yang dianggap tak bisa digunakan untuk berjualan. Anies, kata Yayat, bisa membagi dua zonasi, yakni zona merah dan kuning.

"Zonasi merah artinya tidak boleh sama sekali berjualan di situ. Misalnya adalah Jalan Thamrin dan Sudirman," jelasnya.

Sedangkan untuk zona kuning PKL boleh saja berjualan namun tetap harus dibuatkan peraturannya agar tak berjalan amburadul. Salah satu contoh aturan yang bisa diterapkan yakni dari segi waktu berdagang.

"Misal PKL hanya boleh berjualan malam hari atau jam tertentu, atau juga di hari tertentu," imbuhnya.

Dengan membuat pengaturan waktu dan lokasi yang sudah ditentukan, maka kehadiran PKL akan menjadi jelas. Soal lain yang perlu diperhatikan adalah jumlah PKL dan jenis usahanya.

Yayat menyarankan PKL perlu juga untuk diseragamkan. Lalu dipasangkan CCTV dan ada pos pemantauan agar jika ada pelanggaran bisa langsung ditindak dan diperingati.

"Kata kuncinya adalah kekuatan di kelembagaan. Kalau tanpa itu, mending enggak usah deh," tutupnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya