Berita

Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu menerima massa/Ist

Politik

Petisi Dukungan Revisi UU KPK Telah Diserahkan Ke Komisi III DPR

SELASA, 10 SEPTEMBER 2019 | 04:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melenceng dari cita-cita reformasi. Untuk itu, solusinya adalah merevisi UU KPK.

Pandangan itu disampaikan massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Dan Pemuda Cinta KPK di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).

"Kami sering melakukan diskusi dan kajian, dan hasilnya KPK saat ini sudah terlalu banyak permasalahan dan sering melakukan pelanggaran kepada undang-undang," kata koordinator lapangan aksi, Agung.


Dion, selaku kuasa humas Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Cinta KPK menyampaikan bahwa terkait penyadapan dan OTT yang dilakukan KPK tidak memiliki posisi hukum yang jelas.

"Penyadapan tidak memiliki aturan yang jelas, sehingga terlihat jelas penyadapan ini melanggar hak privasi seseorang, pun juga terkait OTT yang kenyataannya selalu berbeda dengan yang dimaksud oleh undang-undang," terang Dion.

Sementara orator aksi, Yohan menambahkan bahwa kinerja KPK saat ini hanya fokus pada penangkapan bukan pencegahan.

"Terkesan terburu-buru dan cenderung dipaksakan sehingga ada beberapa tersangka korupsi yang bisa lolos karena ketidaksiapan dari KPK itu sendiri," tuturnya dalam keterangan tertulis sesaat lalu.

Aksi unjuk rasa ditutup dengan penandatanganan petisi oleh puluhan peseta aksi. Petisi ini adalah bentuk dukungan dari masyarakat kepada DPR dan Presiden agar segera melakukan revisi UU KPK serta memilih calon pmpinan KPK yang baru.

Kemudian perwakilan dari koalisi diterima anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu. Dalam kesempatan tersebut, mereka menyerahkan petisi dukungan.

Adapun isi petisi tersebut yakni, mendukung revisi UU KPK dalam rangka memperkuat langkah pemberantasan korupsi, mendorong DPR bersama presiden agar segera mengesahkan revisi UU KPK.

Selanjutnya, mendukung keberadaan dewan pengawas KPK agar KPK tetap independen dan bebas dari intervensi politik, mendukung pansel capim KPK yang telah selesai menjalankan tugasnya, dan mendorong dan mendukung DPR untuk segera melakukan fit and proper test terhadap 10 nama capim KPK.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

KH Sholeh Darat Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Senin, 30 Maret 2026 | 05:59

Pentingnya Disiplin Informasi dalam KUHP Baru

Senin, 30 Maret 2026 | 05:43

Dikenal Warga sebagai Orang Baik, Pegawai Ayam Geprek Ditemukan Tewas

Senin, 30 Maret 2026 | 05:16

Aburizal Bakrie Kenang Juwono Sudarsono sebagai Putra Terbaik Bangsa

Senin, 30 Maret 2026 | 04:57

Mitra MBG Jangan Coba-coba Markup Harga Bahan Baku

Senin, 30 Maret 2026 | 04:40

Ikrar Setia ke NKRI

Senin, 30 Maret 2026 | 04:23

Pertamina Fasilitasi Pemudik Balik ke Jakarta dengan Lancar

Senin, 30 Maret 2026 | 03:59

Merajut Hubungan Sipil-Militer

Senin, 30 Maret 2026 | 03:50

Hadapi Bulgaria, Timnas Indonesia Bakal Tertolong Dukungan Suporter

Senin, 30 Maret 2026 | 03:27

BGN Dorong Penguatan Ekosistem Peternakan Demi Serap Lapangan Kerja

Senin, 30 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya