Berita

Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu menerima massa/Ist

Politik

Petisi Dukungan Revisi UU KPK Telah Diserahkan Ke Komisi III DPR

SELASA, 10 SEPTEMBER 2019 | 04:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melenceng dari cita-cita reformasi. Untuk itu, solusinya adalah merevisi UU KPK.

Pandangan itu disampaikan massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Dan Pemuda Cinta KPK di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).

"Kami sering melakukan diskusi dan kajian, dan hasilnya KPK saat ini sudah terlalu banyak permasalahan dan sering melakukan pelanggaran kepada undang-undang," kata koordinator lapangan aksi, Agung.

Dion, selaku kuasa humas Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Cinta KPK menyampaikan bahwa terkait penyadapan dan OTT yang dilakukan KPK tidak memiliki posisi hukum yang jelas.

"Penyadapan tidak memiliki aturan yang jelas, sehingga terlihat jelas penyadapan ini melanggar hak privasi seseorang, pun juga terkait OTT yang kenyataannya selalu berbeda dengan yang dimaksud oleh undang-undang," terang Dion.

Sementara orator aksi, Yohan menambahkan bahwa kinerja KPK saat ini hanya fokus pada penangkapan bukan pencegahan.

"Terkesan terburu-buru dan cenderung dipaksakan sehingga ada beberapa tersangka korupsi yang bisa lolos karena ketidaksiapan dari KPK itu sendiri," tuturnya dalam keterangan tertulis sesaat lalu.

Aksi unjuk rasa ditutup dengan penandatanganan petisi oleh puluhan peseta aksi. Petisi ini adalah bentuk dukungan dari masyarakat kepada DPR dan Presiden agar segera melakukan revisi UU KPK serta memilih calon pmpinan KPK yang baru.

Kemudian perwakilan dari koalisi diterima anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu. Dalam kesempatan tersebut, mereka menyerahkan petisi dukungan.

Adapun isi petisi tersebut yakni, mendukung revisi UU KPK dalam rangka memperkuat langkah pemberantasan korupsi, mendorong DPR bersama presiden agar segera mengesahkan revisi UU KPK.

Selanjutnya, mendukung keberadaan dewan pengawas KPK agar KPK tetap independen dan bebas dari intervensi politik, mendukung pansel capim KPK yang telah selesai menjalankan tugasnya, dan mendorong dan mendukung DPR untuk segera melakukan fit and proper test terhadap 10 nama capim KPK.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya