Berita

Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu menerima massa/Ist

Politik

Petisi Dukungan Revisi UU KPK Telah Diserahkan Ke Komisi III DPR

SELASA, 10 SEPTEMBER 2019 | 04:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melenceng dari cita-cita reformasi. Untuk itu, solusinya adalah merevisi UU KPK.

Pandangan itu disampaikan massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Dan Pemuda Cinta KPK di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).

"Kami sering melakukan diskusi dan kajian, dan hasilnya KPK saat ini sudah terlalu banyak permasalahan dan sering melakukan pelanggaran kepada undang-undang," kata koordinator lapangan aksi, Agung.


Dion, selaku kuasa humas Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Cinta KPK menyampaikan bahwa terkait penyadapan dan OTT yang dilakukan KPK tidak memiliki posisi hukum yang jelas.

"Penyadapan tidak memiliki aturan yang jelas, sehingga terlihat jelas penyadapan ini melanggar hak privasi seseorang, pun juga terkait OTT yang kenyataannya selalu berbeda dengan yang dimaksud oleh undang-undang," terang Dion.

Sementara orator aksi, Yohan menambahkan bahwa kinerja KPK saat ini hanya fokus pada penangkapan bukan pencegahan.

"Terkesan terburu-buru dan cenderung dipaksakan sehingga ada beberapa tersangka korupsi yang bisa lolos karena ketidaksiapan dari KPK itu sendiri," tuturnya dalam keterangan tertulis sesaat lalu.

Aksi unjuk rasa ditutup dengan penandatanganan petisi oleh puluhan peseta aksi. Petisi ini adalah bentuk dukungan dari masyarakat kepada DPR dan Presiden agar segera melakukan revisi UU KPK serta memilih calon pmpinan KPK yang baru.

Kemudian perwakilan dari koalisi diterima anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu. Dalam kesempatan tersebut, mereka menyerahkan petisi dukungan.

Adapun isi petisi tersebut yakni, mendukung revisi UU KPK dalam rangka memperkuat langkah pemberantasan korupsi, mendorong DPR bersama presiden agar segera mengesahkan revisi UU KPK.

Selanjutnya, mendukung keberadaan dewan pengawas KPK agar KPK tetap independen dan bebas dari intervensi politik, mendukung pansel capim KPK yang telah selesai menjalankan tugasnya, dan mendorong dan mendukung DPR untuk segera melakukan fit and proper test terhadap 10 nama capim KPK.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya