Berita

Ilustrasi BPJS Kesehatan/Net

Politik

GMNI Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

MINGGU, 08 SEPTEMBER 2019 | 17:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menyikapi usulan pemerintah terkait kenaikan iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mencapai 100 persen.

Yohana Maris Budianti, Ketua DPP GMNI Bidang Sosial, Kesehatan, menyatakan usulan kenaikan BPJS Kesehatan bukanlah esolusi yang tepat karena berimbas pada masyarakat dan tentunya akan ada penurunan kelas dari warga mengingat besarnya kenaikan mencapai 100 persen.

Ia meminta agar pemerintah seharusnya tidak mengambil langkah (kenaikan) tersebut sebagai dalih untuk mengatasi defisit anggaran. Sebab permasalahan yang terjadi bukan saja soal iuran peserta BPJS.


Seperti diketahui, permasalahan berawal dari temuan audit BPKP terkait adanya enam akar masalah yang patut mendapat perhatian dan evaluasi oleh pemerintah pusat bersama dengan lembaga ataupun intitusi terkait.

Lembaga terkait yang dimaksud seperti Rumah Sakit nakal, pelayanan membeludak, administrasi peserta, temuan data yang tidak valid, perusahaan ‘main-main’, rendahnya peserta aktif, serta manajemen klaim.

“Permasalahan itulah yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk segera mengevaluasi proses pelayanan BPJS agar tercipta regulasi yang aman, rendahnya potensi manipulasi, serta prioritas utama yang berpihak kepada masyarakat,” ujar Yohana lewat siaran persnya, Minggu (8/9).

Ia juga menegaskan, wacana pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS tersebut bertentangan dengan amanah UUD 1945 yakni, Negara berkewajiban mengembangkan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan serta bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

"Sebaiknya pemerintah tetap menanggung seluruh defisit sebab BPJS Kesehatan merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional sembari membantu lembaga terkait untuk segera menyelesaikan masalahnya,” katanya.

DPP GMNI meminta Presiden Joko Widodo untuk segera membatalkan usulan kenaikan iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Selain itu, mengimbau pemerintah untuk mengaudit manajemen sitem kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

" Sikap DPP GMNI jelas menolak karena seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali berhak mendapatkan jaminan kesehatan,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya