Berita

Unjuk rasa MPD di depan Gedung KPK/Net

Politik

Massa Aksi MPD: Revisi UU KPK Untuk Pulihkan Demokrasi

SABTU, 07 SEPTEMBER 2019 | 18:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Massa aksi yang mengatasnamakan diri Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) mendukung DPR segera merevisi UU KPK. DPR juga didesak segera memilih pimpinan KPK baru sebelum masa kerja dewan periode ini berakhir.

Aktivis dari MPD Sahrul Ms mengatakan, seiring berjalannya waktu, KPK yang seharusnya menjadi lambang reformasi di Indonesia mulai berubah. KPK menjadi lembaga yang sangat kuat atau super power dalam "penanganan korupsi", bahkan bisa melanggar etika hubungan antar lembaga.

Menurutnya, ini membuat hubungan KPK dengan lembaga negara lainnya menjadi buruk. KPK juga cenderung menempatkan penangkapan koruptor menjadi prioritas sehingga segala cara dilakukan bahkan melanggar UU KUHAP dan UU Tipikor.
 

 
Tercatat bahwa KPK beberapa kali dinyatakan melanggar undang-undang oleh pengadilan. Ini memperlihatkan KPK sangat terburu-buru dalam melakukan penyelidikan sehingga akhirnya tidak cermat dalam menetapkan tersangka korupsi.

"KPK juga sering melakukan penyadapan yang belum jelas aturannya dan hanya berdasar pada SOP internal KPK sendiri sehingga melanggar hak-hak privasi seseorang, selain itu KPK juga sering melakukan OTT yang ternyata saat di lapangan tidak memenuhi unsur-unsur dalam KUHAP," ujar Sahru bersama ratusan peserta MPD di depan Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (7/9).

Aktivis dari MPD yang lain bernama Carlos, menambahkan saat ini KPK juga tebang pilih dalam mengusut kasus, ada beberapa kasus yang tidak dilanjutkan atau tidak lagi diusut oleh KPK, sehingga lembaga antirasuah sudah kehilangan marwah sebagai lembaga yang menunjukkan semangat reformasi.

"Oleh karena itu sangat tepat ketika DPR kemudian meluluskan rencana melakukan revisi UU KPK karena sekarang KPK sudah tidak lagi sesuai dengan semangat awal ketika KPK didirikan," ucapnya.

Sementara Mat Peci yang juga aktivis dari MPD menerangkan, pimpinan KPK saat ini juga ikut andil dalam melencengnya KPK dari jalur sebenarnya. Untuk itu, DPR didorong segera memilih pimpinan KPK yang telah diseleksi Pansel Capim KPK.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya