Berita

Abraham Samad/RMOL

Politik

Abraham Samad: Taufiequrachman Ruki Salahi Aturan Kalau Benar Usulkan Revisi UU KPK

SABTU, 07 SEPTEMBER 2019 | 14:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR mengkalaim telah mengantongi sejumlah risalah rapat soal revisi UU KPK bermula dari usulan internal KPK sejak tahun 2015 silam.

Terkait hal itu, mantan Ketua KPK Abraham Samad membantah bahwa usulan revisi UU KPK berasal dari KPK. Menurutnya, saat itu (tahun 2015) KPK dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Taufiequrachman Ruki, dan itu dinilai telah melanggar aturan.

"Saya luruskan bahwa ini usulan tahun 2015 seingat saya masa periode kepemimpinan saya 2011-2015 (tidak ada usulan revisi). Tapi saya mengalami kriminalisasi maka saya berhenti di tengah jalan tahun 2015. Kemudian digantikan Plt," tutur Samad.  


"Tapi saya enggak tahu kalau usulan itu datang dari Plt. Sebenarnya kalau usulan ini datang dari Plt, maka ini menyalahi aturan. Karena Plt itu enggak boleh mengeluarkan kebijakan-kebijakan strategis," sambungnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengantongi bukti risalah rapat di DPR soal revisi UU KPK bermula dari usulan internal KPK.

Usulan revisi itu, kata Arteria, digulirkan sejak lama yakni pada tahun 2015 saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan KPK.

"Revisi UU KPK, kami ini merespon dari keinginan KPK sendiri. Ini (revisi dgulirkan) 19 November 2015," kata Arteria.

Dijelaskan, DPR dalam hal ini Komisi III, saat itu telah bersurat kepada pihak KPK untuk menindaklanjuti keinginan revisi UU KPK yang diusulkan oleh pihak KPK.  

"DPR tegas bersurat kepada KPK, minta penjelasan terkait dukungan legislasi KPK yang dibutuhkan oleh KPK. Semuanya terjadwal dan terdokumentasi, secara transparan dan terbuka," demikian Arteria.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya