Berita

Abraham Samad/RMOL

Politik

Abraham Samad: Taufiequrachman Ruki Salahi Aturan Kalau Benar Usulkan Revisi UU KPK

SABTU, 07 SEPTEMBER 2019 | 14:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR mengkalaim telah mengantongi sejumlah risalah rapat soal revisi UU KPK bermula dari usulan internal KPK sejak tahun 2015 silam.

Terkait hal itu, mantan Ketua KPK Abraham Samad membantah bahwa usulan revisi UU KPK berasal dari KPK. Menurutnya, saat itu (tahun 2015) KPK dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Taufiequrachman Ruki, dan itu dinilai telah melanggar aturan.

"Saya luruskan bahwa ini usulan tahun 2015 seingat saya masa periode kepemimpinan saya 2011-2015 (tidak ada usulan revisi). Tapi saya mengalami kriminalisasi maka saya berhenti di tengah jalan tahun 2015. Kemudian digantikan Plt," tutur Samad.  


"Tapi saya enggak tahu kalau usulan itu datang dari Plt. Sebenarnya kalau usulan ini datang dari Plt, maka ini menyalahi aturan. Karena Plt itu enggak boleh mengeluarkan kebijakan-kebijakan strategis," sambungnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengantongi bukti risalah rapat di DPR soal revisi UU KPK bermula dari usulan internal KPK.

Usulan revisi itu, kata Arteria, digulirkan sejak lama yakni pada tahun 2015 saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan KPK.

"Revisi UU KPK, kami ini merespon dari keinginan KPK sendiri. Ini (revisi dgulirkan) 19 November 2015," kata Arteria.

Dijelaskan, DPR dalam hal ini Komisi III, saat itu telah bersurat kepada pihak KPK untuk menindaklanjuti keinginan revisi UU KPK yang diusulkan oleh pihak KPK.  

"DPR tegas bersurat kepada KPK, minta penjelasan terkait dukungan legislasi KPK yang dibutuhkan oleh KPK. Semuanya terjadwal dan terdokumentasi, secara transparan dan terbuka," demikian Arteria.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya