Berita

Mantan Ketum Cipayung/Net

Politik

Mantan Ketum Cipayung: Hormati Keputusan Pansel Capim KPK

SABTU, 07 SEPTEMBER 2019 | 07:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Pansel Capim KPK telah selesai dan 10 nama capim KPK telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Presiden Jokowi juga telah menyampaikan 10 nama itu kepada DPR untuk dapat diputuskan melalui Komisi III.

Namun, beberapa hari belakangan, masih ada banyak opini di tengah masyarakat terkait hasil seleksi capim KPK yang telah dilaksanakan oleh Pansel. Maka berkaitan dengan ini, mantan ketua umum Cipayung yang tergabung dalam Jaringan Kaum Muda (Jarkam) memberikan beberapa catatan penting.

Jurkam menggelar jumpa pers di kawasan Jakarta Timur, Jumat kemarin (6/9). Hadir, mantan ketum PP GPII Karman BM, mantan Ketum GMNI Chrisman Damanik M, mantan Ketum Hima Persis Nizar Ahmad Saputra, mantan Ketum PB PII Munawar Khalil, mantan ketum DPP IMM Beni Pramula, dan mantan Ketum GMKI Sahar Martin Sinurat.


Chrisman mengatakan, mengapresiasi penuh kinerja pansel yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia dan telah mampu melewati tahapan- tahapan proses seleksi para capim serta mampu melewati rintangan dan persoalan-persoalan yang ada.

"Kami meminta agar masyarakat Indonesia menghormati dan menghargai hasil kerja pansel yang telah menghasilkan 10 nama capim KPK yang mana telah diserahkan secara resmi kepada Presiden," tegas Chrisman.

Dia menegaskan, nama-nama yang telah direkomendasikan adalah nama-nama yang telah lolos uji dan harus dianggap mampu menjadi pimpinan KPK selanjutnya. Seleksi yang dilakukan oleh pansel yang panjang dan melalui tahapan-tahapan yang telah ditetapkan, sehingga hasil seleksi hendaknya dihormati dan dihargai sebagai suatu proses yang objektif.

Jarkam meminta Presiden dan DPR untuk tetap fokus dan konsisten dalam penentuan keputusan-keputusan terkait capim KPK serta tidak perlu terpengaruh upaya-upaya dari pihak-pihak yang tidak memiliki hak dan kewenangan terkait pemilihan pimpinan KPK.

"Kami mendukung penuh Presiden dan DPR RI dalam menuntaskan proses pemilihan sampai kepada keputusan hasil pimpinan KPK," tegas Chrisman.

Di kesempatan yang sama, Karman BM menegaskan, Jarkam meminta agar tiap-tiap individu warga negara maupun kelompok masyarakat menyerahkan sepenuhnya persoalan pemilihan pimpinan KPK kepada Presiden dan DPR dan tidak melakukan upaya-upaya yang bersifat tekanan dalam bentuk apapun agar Presiden dan DPR dapat fokus pada proses seleksi dan menghasilkan keputusan yang tepat dalam upaya memilih pimpinan KPK guna pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

"Jarkam mendukung penuh calon-calon pimpinan KPK untuk memberantas korupsi secara tuntas di Indonesia. Kami meminta pimpinan KPK nantinya fokus pada upaya-upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, hal mana korupsi telah menjadikan kesengsaraan dan penderitaan bagi rakyat Indonesia," terangnya.

Hal senada disampaikan Munawar Khalil. Pihaknya meminta seluruh masyarakat Indonesia menunggu keputusan dari Presiden dan DPR dalam menentukan pimpinan KPK. Berikan waktu kepada Presiden dan DPR agar dapat secara maksimal menentukan pimpinan KPK. Presiden dan DPR diyakini dapat objektif dalam menentukan keputusan terkait pimpinan KPK.

"Kami anak muda siap menjadi mitra kritis dan strategis dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Soal kontroversi dari sejumlah nama yang dipersoalkan masyarakat dijadikan catatan, karena 10 nama itu semua adalah putra terbaik bangsa," tegas Munawar.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya