Berita

Sejumlah PKL dagang di trotoar/Net

Nusantara

Persilakan PKL Dagang Di Trotoar, Tujuan Anies Sebenarnya Baik

SABTU, 07 SEPTEMBER 2019 | 03:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemetaan perluasan trotoar bagi pejalan kaki dan pedagang kaki lima (PKL) yang hendak dilakukan Pemprov DKI Jakarta mendapat tanggapan positif dari DPRD DKI Jakarta, salah satunya dari fraksi Partai Amanat Nasional.

Menurut anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PAN, Zita Anjani, kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan itu akan berdampak baik dengan catatan.

"Kebijakan publik yang dampaknya luas, penting untuk dikaji karena tujuan utama kebijakan adalah menyejahterakan warga Jakarta," kata Zita Kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/9).


Menurut Zita keputusan Anies yang memperbolehkan PKL berjualan di trotoar  berhubungan dengan mata pencaharian orang.

Tapi yang perlu digarisbawahi, putri Ketum PAN Zulkifli Hasan ini tidak ingin kebijakan yang tujuannya bagus malah cacat hukum. Pemprov perlu memastikan bahwa keberadaan PKL tidak menjadi gangguan bagi pejalan kaki.

"Keberadaan PKL harus dapat dilihat sebagai kemudahan dan fasilitas bagi pejalan kaki. Jadi, jangan seolah-olah ada kesan antipedagang kecil di kalangan elite," jelasnya.

Yang jauh lebih penting, Zita menginginkan usaha kecil menjadi penggerak ekonomi warga. "Program pemberdayaan usaha kecil untuk bersaing di pasar online perlu ditingkatkan," pungkasnya.

Anies sebelumnya mengatakan, ada syarat dan aturan yang menyebut PKL boleh berjualan di atas trotoar seperti tercantum dalam Peraturan Menteri PUPR 3/2014 tentang Pedoman Perencanaan Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan, Undang-Undang 20/2008 tentang UMKM, Pasal 7 Ayat 1, Peraturan Presiden 125/2012.

"Kemudian Permendagri 41/2012, ada juga Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. Jadi banyak dasar hukumnya," papar Anies.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya