Berita

Sejumlah PKL dagang di trotoar/Net

Nusantara

Persilakan PKL Dagang Di Trotoar, Tujuan Anies Sebenarnya Baik

SABTU, 07 SEPTEMBER 2019 | 03:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemetaan perluasan trotoar bagi pejalan kaki dan pedagang kaki lima (PKL) yang hendak dilakukan Pemprov DKI Jakarta mendapat tanggapan positif dari DPRD DKI Jakarta, salah satunya dari fraksi Partai Amanat Nasional.

Menurut anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PAN, Zita Anjani, kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan itu akan berdampak baik dengan catatan.

"Kebijakan publik yang dampaknya luas, penting untuk dikaji karena tujuan utama kebijakan adalah menyejahterakan warga Jakarta," kata Zita Kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/9).

Menurut Zita keputusan Anies yang memperbolehkan PKL berjualan di trotoar  berhubungan dengan mata pencaharian orang.

Tapi yang perlu digarisbawahi, putri Ketum PAN Zulkifli Hasan ini tidak ingin kebijakan yang tujuannya bagus malah cacat hukum. Pemprov perlu memastikan bahwa keberadaan PKL tidak menjadi gangguan bagi pejalan kaki.

"Keberadaan PKL harus dapat dilihat sebagai kemudahan dan fasilitas bagi pejalan kaki. Jadi, jangan seolah-olah ada kesan antipedagang kecil di kalangan elite," jelasnya.

Yang jauh lebih penting, Zita menginginkan usaha kecil menjadi penggerak ekonomi warga. "Program pemberdayaan usaha kecil untuk bersaing di pasar online perlu ditingkatkan," pungkasnya.

Anies sebelumnya mengatakan, ada syarat dan aturan yang menyebut PKL boleh berjualan di atas trotoar seperti tercantum dalam Peraturan Menteri PUPR 3/2014 tentang Pedoman Perencanaan Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan, Undang-Undang 20/2008 tentang UMKM, Pasal 7 Ayat 1, Peraturan Presiden 125/2012.

"Kemudian Permendagri 41/2012, ada juga Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. Jadi banyak dasar hukumnya," papar Anies.

Populer

Bahlil Ketum Golkar Kalah Trending Azizah Andre Rosiade Selingkuh

Rabu, 21 Agustus 2024 | 00:00

Massa Geruduk Rumah Ketua BPIP Imbas Larangan Paskibraka Perempuan Pakai Jilbab

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:20

Polemik Lepas Hijab, PGI Nusantara Bakal Geruduk BPIP

Senin, 19 Agustus 2024 | 22:13

Hasil Munas Digugat, Bahlil Lahadalia Bisa Batal jadi Ketum Golkar

Jumat, 23 Agustus 2024 | 20:11

Inilah Susunan Pengurus Golkar Periode 2024-2029, Tak Ada Jokowi dan Gibran

Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:58

Senior Golkar Mulai Kecewa pada Kepengurusan Bahlil

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 19:02

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:52

UPDATE

Prabowo Batal Tutup Muktamar PKB di Bali

Minggu, 25 Agustus 2024 | 12:01

Ademkan Tensi, RDP Bahas PKPU Nomor 8 Dimajukan

Minggu, 25 Agustus 2024 | 11:57

Kritikan Prabowo soal Haus Kekuasaan Diduga Sentil Jokowi

Minggu, 25 Agustus 2024 | 11:30

Junta Militer Sudan Tolak Berdamai, Siap Perang 100 Tahun

Minggu, 25 Agustus 2024 | 11:22

Hilirisasi SDA Butuh Iklim Usaha Kondusif

Minggu, 25 Agustus 2024 | 11:10

Jusuf Hamka Ajak Politikus Senayan Salat di Masjid Babah Alun At-Taqwa

Minggu, 25 Agustus 2024 | 11:08

Penegakan Hukum Pengunjuk Rasa Harus Proporsional

Minggu, 25 Agustus 2024 | 10:37

Mantan Jubir Gus Dur Tak Setuju Anggapan PKB Produk Gagal

Minggu, 25 Agustus 2024 | 10:21

Di Peringatan HUT Ukraina, Zelensky Sebut Putin Tua Bangka Penyakitan

Minggu, 25 Agustus 2024 | 10:21

Dirjen Kemenkumham Minta Polri Junjung Tinggi HAM dalam Penegakan Hukum Demonstran

Minggu, 25 Agustus 2024 | 10:07

Selengkapnya