Berita

Sejumlah PKL dagang di trotoar/Net

Nusantara

Persilakan PKL Dagang Di Trotoar, Tujuan Anies Sebenarnya Baik

SABTU, 07 SEPTEMBER 2019 | 03:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemetaan perluasan trotoar bagi pejalan kaki dan pedagang kaki lima (PKL) yang hendak dilakukan Pemprov DKI Jakarta mendapat tanggapan positif dari DPRD DKI Jakarta, salah satunya dari fraksi Partai Amanat Nasional.

Menurut anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PAN, Zita Anjani, kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan itu akan berdampak baik dengan catatan.

"Kebijakan publik yang dampaknya luas, penting untuk dikaji karena tujuan utama kebijakan adalah menyejahterakan warga Jakarta," kata Zita Kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/9).


Menurut Zita keputusan Anies yang memperbolehkan PKL berjualan di trotoar  berhubungan dengan mata pencaharian orang.

Tapi yang perlu digarisbawahi, putri Ketum PAN Zulkifli Hasan ini tidak ingin kebijakan yang tujuannya bagus malah cacat hukum. Pemprov perlu memastikan bahwa keberadaan PKL tidak menjadi gangguan bagi pejalan kaki.

"Keberadaan PKL harus dapat dilihat sebagai kemudahan dan fasilitas bagi pejalan kaki. Jadi, jangan seolah-olah ada kesan antipedagang kecil di kalangan elite," jelasnya.

Yang jauh lebih penting, Zita menginginkan usaha kecil menjadi penggerak ekonomi warga. "Program pemberdayaan usaha kecil untuk bersaing di pasar online perlu ditingkatkan," pungkasnya.

Anies sebelumnya mengatakan, ada syarat dan aturan yang menyebut PKL boleh berjualan di atas trotoar seperti tercantum dalam Peraturan Menteri PUPR 3/2014 tentang Pedoman Perencanaan Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan, Undang-Undang 20/2008 tentang UMKM, Pasal 7 Ayat 1, Peraturan Presiden 125/2012.

"Kemudian Permendagri 41/2012, ada juga Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. Jadi banyak dasar hukumnya," papar Anies.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya