Berita

Ketua Komunitas Masyarakat Purwakarta (KMP), Zainal Abidin/Ist

Hukum

KMP Minta Kejagung Tuntaskan Dugaan Korupsi SPPD Di Purwakarta

SABTU, 07 SEPTEMBER 2019 | 00:37 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Proses penanganan kasus korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas dan Bimtek Fiktif di lingkungan DPRD Purwakarta tahun 2016 dinilai masih janggal.

Sebab, yang ditetapkan sebagai terpidana dalam kasus ini hanya Kepala Sub Bagian Anggaran Sekretariat DPRD Purwakarta. Pria berinisial HUS dijerat lantaran saat itu menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan tahun anggaran 2016.

Selain HUS, kasus ini juga menjerat Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2016 berinisial MR.


"Saat ini hanya mereka yang jadi terpidana,” ujar Ketua Komunitas Masyarakat Purwakarta (KMP), Zainal Abidin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/9).

Atas alasan itu, Zainal dan anggota KMP menyambangi kantor Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (4/9) lalu. Mereka meminta Jampidsus untuk mengambil alih dan menuntaskan kasus ini.

“Kami meminta kejaksaan untuk mengusut tuntas. Termasuk dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam kasus tersebut," ujarnya.

Apalagi, sambung Zainal, HUS dalam persidangan sudah mengungkap ada sejumlah anggota DPRD yang menerima bagian uang dari setiap SPPD fiktif tersebut. Jumlahnya yang diterima bervariasi.

Dengan diambil alih Kejagung, KMP berharap kasus ini bisa tuntas hingga ke akar-akarnya dan hukum tegak tanpa pandang bulu.

“Semoga seluruh pihak terkait yang memiliki kewenangan dan  otoritas yang menyebabkan dana tersebut mengalir, dan seluruh penerima aliran dana tersebut harus dihukum juga sesuai asas equality before the law," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya