Berita

Ketua Komunitas Masyarakat Purwakarta (KMP), Zainal Abidin/Ist

Hukum

KMP Minta Kejagung Tuntaskan Dugaan Korupsi SPPD Di Purwakarta

SABTU, 07 SEPTEMBER 2019 | 00:37 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Proses penanganan kasus korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas dan Bimtek Fiktif di lingkungan DPRD Purwakarta tahun 2016 dinilai masih janggal.

Sebab, yang ditetapkan sebagai terpidana dalam kasus ini hanya Kepala Sub Bagian Anggaran Sekretariat DPRD Purwakarta. Pria berinisial HUS dijerat lantaran saat itu menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan tahun anggaran 2016.

Selain HUS, kasus ini juga menjerat Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2016 berinisial MR.


"Saat ini hanya mereka yang jadi terpidana,” ujar Ketua Komunitas Masyarakat Purwakarta (KMP), Zainal Abidin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/9).

Atas alasan itu, Zainal dan anggota KMP menyambangi kantor Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (4/9) lalu. Mereka meminta Jampidsus untuk mengambil alih dan menuntaskan kasus ini.

“Kami meminta kejaksaan untuk mengusut tuntas. Termasuk dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam kasus tersebut," ujarnya.

Apalagi, sambung Zainal, HUS dalam persidangan sudah mengungkap ada sejumlah anggota DPRD yang menerima bagian uang dari setiap SPPD fiktif tersebut. Jumlahnya yang diterima bervariasi.

Dengan diambil alih Kejagung, KMP berharap kasus ini bisa tuntas hingga ke akar-akarnya dan hukum tegak tanpa pandang bulu.

“Semoga seluruh pihak terkait yang memiliki kewenangan dan  otoritas yang menyebabkan dana tersebut mengalir, dan seluruh penerima aliran dana tersebut harus dihukum juga sesuai asas equality before the law," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya