Berita

Foto: Istimewa

Publika

Wakaf Nangis Getih, Wakaf Kolonial Di Era Milenial (2)

SABTU, 07 SEPTEMBER 2019 | 00:18 WIB | OLEH: JOKO INTARTO

MENGELOLA banyak tanah wakaf belum tentu menyenangkan. Sekilas memang keren. Sejatinya, nadzir itu ‘nangis getih putih’. Kok bisa? Artikel ini saya tulis dari diskusi dengan Dwi Irianti Hadiningdyah, Director of Islamic Financing, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Teman saya kecewa berat. Lahan yang diwakafkan kepada ustaz-nya ternyata mangkrak. Tidak tanggung-tanggung: nganggur empat tahun!

Padahal, sang ustazlah yang menyampaikan niat ingin membangun masjid dan kantor organisasi jamaahnya di atas lahan wakaf itu. Teman saya yang pengusaha jasa transportasi itu akhirnya mewakafkan tanah seluas 2.000 meter persegi. Agar keinginan sang ustaz segera terwujud.

Lelah menunggu pembangunan masjid, teman saya pun menyampaikan niatnya. Akan menarik kembali wakafnya. Tapi ia memberi waktu setahun kepada sang ustaz untuk merealisasikan niatnya.

Tepat pada akhir tahun kelima, teman saya benar-benar menarik sertifikat tanah itu. Saat melakukan ijab qabul wakaf. Hari itu juga ia menyerahkan sertifikat itu kepada nadzir lain.

Pada masa lalu, kebanyakan wakif yang berwakaf tanah hanya menyerahkan tanah saja. Tanpa memberi biaya kepada nadzir untuk menggarap lahan itu atau membangun sesuatu di atas tanah tersebut.

Padahal, nadzir wajib mengelola lahan itu. Agar menghasilkan manfaat sesuai keinginan wakif. Bila wakif berwakaf untuk rumah ibadah, nadzir wajib mewujudkan keinginan wakif itu dengan membangun masjid.

Dari mana wakif memperoleh biaya membangun masjid? Terserah. Wakif umumnya tidak pernah bertanya tentang sumber dana. Wakif menyerahkan sepenuhnya kepada nadzir.

Bayangkan kalau ada wakif berwakaf lahan hingga puluhan hektare. Belum bersertifikat pula. Apa enggak bikin pusing pala berbie?

Saya pernah diundang kawan untuk meninjau lahan wakaf yang diterimanya di Kabupaten Bogor. Luasnya 59 hektare!

Kawan saya benar-benar mumet untuk mencari biaya guna mengurus sertifikat dan menggarap lahan itu menjadi perkebunan. Sudah sepuluh tahun lahan itu dibiarkan saja.

Jadi, jangan senang dulu kalau Anda sebagai wakif menerima wakaf lahan tanpa disertai biaya sertifikasi dan biaya penggarapan. Bisa-bisa, Anda stres sendiri.

Ada baiknya, sebelum ijab qabul, bicarakan dulu dengan baik, apa rencana bisnis Anda dengan modal objek wakaf itu dengan wakif agar tujuan wakafnya tercapai.

Itulah pentingnya wakif zaman now belajar asset management, bisnis dan investasi kekinian. Paham ilmu fiqih saja tidak cukup!

Bersambung....

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya