Berita

Said Iqbal/Net

Politik

Rizal Ramli Minta Jokowi Tugaskan Said Iqbal Untuk Menyelesaikan Masalah BPJS

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2019 | 20:27 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Rencana pemerintah menaikkan iuran Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga 100 persen atau dua kali lipat dinilai sebagai strategi yang salah kaprah.

Menurut Eks Menko Kemaritiman Rizal Ramli, membenahi BPJS Kesehatan agar tidak lagi defisit bisa dilakukan dengan cara lain, salah satunya dengan subsidi silang. Hal itu Rizal sampaikan dalam postingan di akun twitternya, Jumat (6/9).

Bahkan, dalam unggahannya, Rizal menantang pemerintah agar memberikan kesempatan kepada Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal untuk memberikan solusi lain agar defisit di BPJS Kesehatan tidak terjadi lagi. Iqbal dinilai mampu karena ia termasuk inisiator UU BPJS.


Rizal mengatakan, Said Iqbal mampu dalam satu bulan menelurkan strategi yang lebih komprehensif ketimbang minta tolong Tiongkok dan menaikkan iuran BPJS hingga dua kali lipat.

"Seandainya pemerintah tidak sanggup selesaikan masalah BPJS secara komprehensif, tidak hanya naikkin iuran dua kali lipat dan minta tolong Tiongkok, kami mohon Pak Jokowi minta tolong Said Iqbal (Ketum KSPI) yang akan membentuk komite pekerja dan ahli yang akan berikan solusi komprehensif dalam satu bulan," tulis Rizal.

Sebelumnya, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan perusahaan asuransi Tiongkok yakni Ping An Insurance ingin membantu BPJS Kesehatan memperbaiki defisit keuangan. Hal ini dikatakan Luhut usai bertemu Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris, Jumat lalu, (23/8).

Sementara itu, Menko PMK Puan Maharani memastikan kenaikan iuran BPJS akan berlaku mulai 1 Januari 2020, kini putusan soal kenaikan iuran tinggal menunggu Peraturan Presiden (Perpres).

“Kita tunggu Perpresnya. Kalau Perpresnya sudah ditandatangani semua harus kita lakukan,” jelas Puan.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya