Berita

Fahri Hamzah/Net

Politik

Fahri Sebut Pimpinan KPK Yang Usul Revisi UU, Laode: Jangan Bohongi Publik

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2019 | 20:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah untuk menunjukkan pihak internal KPK yang disebut-sebut mengusulkan revisi UU 30/2002 Tentang KPK.

Bila Fahri tidak bisa menunjuk pihak KPK yang mengusulkan revisi Fahri dianggap sudah melakukan pembohongan publik. Begitu kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (6/9).

"Kalau usulan Revisi UU KPK dari internal KPK, minta Pak Fahri Hamzah tunjukkan saja surat permintaan internal KPK tersebut," kata Laode.


"Kalau dia (Fahri Hamzah) tidak bisa menunjukkan surat permintaan itu, berarti dia melakukan pembohongan publik, dan memutarbalikan fakta," sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan Pimpinan KPK dan sejumlah pihak menginginkan agar UU KPK Nomor 30/2022 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu direvisi. Namun, Fahri tidak menyebut pihak yang dimaksudkannya itu siapa.

"Permintaan revisi ini sudah datang dari banyak pihak, termasuk dan terutama itu dari pimpinan KPK. Orang-orang KPK sekarang sudah merasa ada masalah di UU KPK ini," kata Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jumat (6/9).

Lebih lanjut, Laode berharap kepada pimpinan DPR dalam hal ini Fahri Hamzah, agar tidak menebar informasi bohong apabila tidak dapat membuktikan ucapannya tersebut.

"Pimpinan DPR harus bicara berdasarkan fakta dan jangan menyebar narasi kebohongan. Kasian masyarakat," demikian Laode. RMOL. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah untuk menunjukkan pihak internal KPK yang disebut-sebut mengusulkan revisi UU 30/2002 Tentang KPK.

Bila Fahri tidak bisa menunjuk pihak KPK yang mengusulkan revisi Fahri dianggap sudah melakukan pembohongan publik. Begitu kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (6/9).

"Kalau usulan Revisi UU KPK dari internal KPK, minta Pak Fahri Hamzah tunjukkan saja surat permintaan internal KPK tersebut," kata Laode.

"Kalau dia (Fahri Hamzah) tidak bisa menunjukkan surat permintaan itu, berarti dia melakukan pembohongan publik, dan memutarbalikan fakta," sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan Pimpinan KPK dan sejumlah pihak menginginkan agar UU KPK Nomor 30/2022 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu direvisi. Namun, Fahri tidak menyebut pihak yang dimaksudkannya itu siapa.

"Permintaan revisi ini sudah datang dari banyak pihak, termasuk dan terutama itu dari pimpinan KPK. Orang-orang KPK sekarang sudah merasa ada masalah di UU KPK ini," kata Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jumat (6/9).

Lebih lanjut, Laode berharap kepada pimpinan DPR dalam hal ini Fahri Hamzah, agar tidak menebar informasi bohong apabila tidak dapat membuktikan ucapannya tersebut.

"Pimpinan DPR harus bicara berdasarkan fakta dan jangan menyebar narasi kebohongan. Kasian masyarakat," demikian Laode.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya