Berita

Fahri Hamzah/Net

Politik

Fahri Sebut Pimpinan KPK Yang Usul Revisi UU, Laode: Jangan Bohongi Publik

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2019 | 20:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah untuk menunjukkan pihak internal KPK yang disebut-sebut mengusulkan revisi UU 30/2002 Tentang KPK.

Bila Fahri tidak bisa menunjuk pihak KPK yang mengusulkan revisi Fahri dianggap sudah melakukan pembohongan publik. Begitu kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (6/9).

"Kalau usulan Revisi UU KPK dari internal KPK, minta Pak Fahri Hamzah tunjukkan saja surat permintaan internal KPK tersebut," kata Laode.

"Kalau dia (Fahri Hamzah) tidak bisa menunjukkan surat permintaan itu, berarti dia melakukan pembohongan publik, dan memutarbalikan fakta," sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan Pimpinan KPK dan sejumlah pihak menginginkan agar UU KPK Nomor 30/2022 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu direvisi. Namun, Fahri tidak menyebut pihak yang dimaksudkannya itu siapa.

"Permintaan revisi ini sudah datang dari banyak pihak, termasuk dan terutama itu dari pimpinan KPK. Orang-orang KPK sekarang sudah merasa ada masalah di UU KPK ini," kata Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jumat (6/9).

Lebih lanjut, Laode berharap kepada pimpinan DPR dalam hal ini Fahri Hamzah, agar tidak menebar informasi bohong apabila tidak dapat membuktikan ucapannya tersebut.

"Pimpinan DPR harus bicara berdasarkan fakta dan jangan menyebar narasi kebohongan. Kasian masyarakat," demikian Laode. RMOL. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah untuk menunjukkan pihak internal KPK yang disebut-sebut mengusulkan revisi UU 30/2002 Tentang KPK.

Bila Fahri tidak bisa menunjuk pihak KPK yang mengusulkan revisi Fahri dianggap sudah melakukan pembohongan publik. Begitu kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (6/9).

"Kalau usulan Revisi UU KPK dari internal KPK, minta Pak Fahri Hamzah tunjukkan saja surat permintaan internal KPK tersebut," kata Laode.

"Kalau dia (Fahri Hamzah) tidak bisa menunjukkan surat permintaan itu, berarti dia melakukan pembohongan publik, dan memutarbalikan fakta," sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan Pimpinan KPK dan sejumlah pihak menginginkan agar UU KPK Nomor 30/2022 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu direvisi. Namun, Fahri tidak menyebut pihak yang dimaksudkannya itu siapa.

"Permintaan revisi ini sudah datang dari banyak pihak, termasuk dan terutama itu dari pimpinan KPK. Orang-orang KPK sekarang sudah merasa ada masalah di UU KPK ini," kata Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jumat (6/9).

Lebih lanjut, Laode berharap kepada pimpinan DPR dalam hal ini Fahri Hamzah, agar tidak menebar informasi bohong apabila tidak dapat membuktikan ucapannya tersebut.

"Pimpinan DPR harus bicara berdasarkan fakta dan jangan menyebar narasi kebohongan. Kasian masyarakat," demikian Laode.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya