Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Lima Pimpinan Teken Penolakan Revisi UU KPK, Akan Dikirim Ke Jokowi

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2019 | 19:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Seluruh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani surat penolakan revisi UU 30/2002 tentang KPK yang akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebanyak lima orang pimpinan KPK yakni, Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Laode M Syarif, Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata.

"Hari ini pimpinan baru mendandatangani surat. Saya juga baru tanda tangan, lima pimpinan sudah tandatangani. Surat kita akan kirim kepada Presiden, mudah-mudahan dibaca untuk kemudian mengambil kebijakan," tegas Saut Situmorang di sela aksi ratusan pegawai dan pimpinan KPK menolak Revisi UU KPK, Jakarta, Jumat (6/9).


Saut yang berorasi di Gedung Merah Putih KPK ini mengatakan, upaya pelemahan terhadap KPK teridentifikasi dari sembilan poin dalam draft revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR saat Rapat Paripurna, Kamis kemarin (5/9).

Saut bahkan menyebut pemberantasan korupsi di Indonesia adalah menyangkut masa depan bangsa. Menurutnya, penolakan ini bukan saja bicara KPK secara kelembagaan, lebih jauh dari itu, terkait nasib masa depan anak cucu kita semua.

"Ini harus disampaikan terus, karena untuk masa depan bangsa Indonesia, untuk masa depan kita semua, untuk masa depan cucu saya, untuk masa depan cucunya presiden, masa depan cucunya menteri. Oleh sebab itu, sekali lagi harus dilawan (revisi UU KPK)," tegas Saut.

Lebih lanjut, Saut mengimbau kepada semua pegawai KPK yang memadati pelataran Gedung KPK agar tidak berhenti menyuarakan dan mendorong upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.  

"Sekali lagi terimakasih, buat pegawai KPK. Kita digaji untuk bekerja siap. Tapi bukan berarti kita bekerja berhenti dari perjuangan. Jangan pernah berhenti, jangan pernah takut, jangan pernah terganggu integritasnya. Perjuangan kita masih jauh, tanggung jawab kita besar terhadap republik ini," tandasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya