Berita

Presiden Jokowi/Net

Politik

Pak Jokowi, Jangan Setujui Revisi UU KPK

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2019 | 13:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak agar tidak mengeluarkan surat presiden (Surpres) untuk menyetujui pembahasan revisi Undang Undang 30/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Diketahui, rencana revisi UU KPK telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR pada Kamis (5/9) kemarin. Namun, pembahasannya harus menunggu persetujuan dari Presiden untuk digarap menjadi UU.

"Pasal 20 UUD kan sebenarnya kalau Pak Jokowi enggak mengeluarkan surat presiden, UU ini tidak akan dibahas," kata Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/9).


Menurut Bivitri, apabila pemerintah dan DPR benar-benar merevisi UU KPK maka hal itu akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, kewenangan KPK diamputasi secara nyata dan melumpuhkan kinerja pemberantasan korupsi secara keseluruhan.

"Kalau itu terjadi, pemerintahan yang sekarang seperti membunuh KPK. Karena KPK jadi nggak ada fungsinya lagi," tukas Bivitri.

Apalagi, kata Bivitri, salah satu poin krusial yang menjadi sorotan dalam draft revisi UU KPK itu adalah soal keberadaan Dewan Pengawas (DP) yang dipilih oleh DPR. Karena hal itu akan rentan dengan intervensi kasus yang ditangani lembaga antirasuah.

"Pejabat mana yang mau disidik, pejabat mana yang mau dituntut secara hukum, itu nanti bisa diintervensi," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan bahwa pihaknya akan berkirim surat kepada Presiden Jokowi untuk berkoordinasi agar menolak revisi UU KPK. Rencananya, hari ini Jumat (6/9) surat dari Pimpinan KPK itu akan disampaikan ke Presiden.

"Sikap kami akan berkirim surat kepada presiden terkait RUU Revisi UU KPK. Besok (hari ini) pagi akan kami sampaikan surat itu," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/9) kemarin.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya