Berita

Presiden Jokowi/Net

Politik

Pak Jokowi, Jangan Setujui Revisi UU KPK

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2019 | 13:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak agar tidak mengeluarkan surat presiden (Surpres) untuk menyetujui pembahasan revisi Undang Undang 30/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Diketahui, rencana revisi UU KPK telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR pada Kamis (5/9) kemarin. Namun, pembahasannya harus menunggu persetujuan dari Presiden untuk digarap menjadi UU.

"Pasal 20 UUD kan sebenarnya kalau Pak Jokowi enggak mengeluarkan surat presiden, UU ini tidak akan dibahas," kata Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/9).


Menurut Bivitri, apabila pemerintah dan DPR benar-benar merevisi UU KPK maka hal itu akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, kewenangan KPK diamputasi secara nyata dan melumpuhkan kinerja pemberantasan korupsi secara keseluruhan.

"Kalau itu terjadi, pemerintahan yang sekarang seperti membunuh KPK. Karena KPK jadi nggak ada fungsinya lagi," tukas Bivitri.

Apalagi, kata Bivitri, salah satu poin krusial yang menjadi sorotan dalam draft revisi UU KPK itu adalah soal keberadaan Dewan Pengawas (DP) yang dipilih oleh DPR. Karena hal itu akan rentan dengan intervensi kasus yang ditangani lembaga antirasuah.

"Pejabat mana yang mau disidik, pejabat mana yang mau dituntut secara hukum, itu nanti bisa diintervensi," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan bahwa pihaknya akan berkirim surat kepada Presiden Jokowi untuk berkoordinasi agar menolak revisi UU KPK. Rencananya, hari ini Jumat (6/9) surat dari Pimpinan KPK itu akan disampaikan ke Presiden.

"Sikap kami akan berkirim surat kepada presiden terkait RUU Revisi UU KPK. Besok (hari ini) pagi akan kami sampaikan surat itu," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/9) kemarin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya