Berita

Presiden Jokowi/Net

Politik

Pak Jokowi, Jangan Setujui Revisi UU KPK

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2019 | 13:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak agar tidak mengeluarkan surat presiden (Surpres) untuk menyetujui pembahasan revisi Undang Undang 30/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Diketahui, rencana revisi UU KPK telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR pada Kamis (5/9) kemarin. Namun, pembahasannya harus menunggu persetujuan dari Presiden untuk digarap menjadi UU.

"Pasal 20 UUD kan sebenarnya kalau Pak Jokowi enggak mengeluarkan surat presiden, UU ini tidak akan dibahas," kata Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/9).


Menurut Bivitri, apabila pemerintah dan DPR benar-benar merevisi UU KPK maka hal itu akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, kewenangan KPK diamputasi secara nyata dan melumpuhkan kinerja pemberantasan korupsi secara keseluruhan.

"Kalau itu terjadi, pemerintahan yang sekarang seperti membunuh KPK. Karena KPK jadi nggak ada fungsinya lagi," tukas Bivitri.

Apalagi, kata Bivitri, salah satu poin krusial yang menjadi sorotan dalam draft revisi UU KPK itu adalah soal keberadaan Dewan Pengawas (DP) yang dipilih oleh DPR. Karena hal itu akan rentan dengan intervensi kasus yang ditangani lembaga antirasuah.

"Pejabat mana yang mau disidik, pejabat mana yang mau dituntut secara hukum, itu nanti bisa diintervensi," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan bahwa pihaknya akan berkirim surat kepada Presiden Jokowi untuk berkoordinasi agar menolak revisi UU KPK. Rencananya, hari ini Jumat (6/9) surat dari Pimpinan KPK itu akan disampaikan ke Presiden.

"Sikap kami akan berkirim surat kepada presiden terkait RUU Revisi UU KPK. Besok (hari ini) pagi akan kami sampaikan surat itu," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/9) kemarin.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya