Berita

Airlangga Hartarto punya hak veto terhadap kebijakan Partai Golkar/Net

Politik

Layaknya Presiden, Airlangga Hartarto Juga Punya Hak Veto Di Partai Golkar

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2019 | 09:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebagai Ketua Umum, Airlangga Hartanto berhak membuat kebijakan yang seharusnya diterima oleh semua pengurus dan kader Partai Golkar.

Demikian yang diungkapkan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Irwan Kurniawan. Ungkapan Irwan adalah respons atas kemarahan sejumlah pihak terkait kebijakan yang dikeluarkan Ketua Umum Partai Beringin ini.

"Jabatan Ketua Umum di sebuah organisasi selayaknya jabatan Presiden di suatu negara," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/9).


"Sedangkan para pengurus tak ubahnya seperti menteri yang dipilih secara prerogatif oleh Presiden," sambung Irwan.

Bedanya, kalau para pembantu Presiden dipecat atau tidak diajak kerja sama lagi, bisa diterima tanpa ada masalah. "Namun pemahaman seperti itu tidak berlaku dalam organisasi politik atau sejenisnya," sindir Irwan.

Alhasil, ada saja jajaran pengurus partai yang tidak menerima kebijakan yang dibuat oleh ketua umum. Misalnya saja terkait reshufle kepengurusan.

"Para individu ini lupa, bahwa saat awal itu meminta belas kasihan dari petinggi organisasi tersebut melalui mekanisme yang disepakati bersama," terang Irwan.

Jika ada pengurus atau pelengkap organisasi yang dianggap tidak lagi bisa bekerja sama, maka sudah wajar dia akan diganti dengan orang lain.

"Pertanyaannya, kenapa harus ada mosi tidak percaya atau sejenisnya? Apalagi pemimpin organisasi tersebut masih sehat dan bisa beraktivitas?" tanya Irwan.

Soal pertanggungjawaban atas apa yang sudah dikerjakan Ketua Umum sepatutnya dilakukan di hadapan majelis tertinggi. Bukan majelis yang secara level berada di bawah.

"Perlu pencermatan bahwa majelis di bawah majelis tinggi itu merupakan majelis pertanggung jawaban para pembantu. Artinya, pimpinan tertinggi organisasi bisa melakukan eksekusi pembantalan seluruhnya dengan pendekatan hak veto," tutup Irwan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya