Berita

Airlangga Hartarto punya hak veto terhadap kebijakan Partai Golkar/Net

Politik

Layaknya Presiden, Airlangga Hartarto Juga Punya Hak Veto Di Partai Golkar

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2019 | 09:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebagai Ketua Umum, Airlangga Hartanto berhak membuat kebijakan yang seharusnya diterima oleh semua pengurus dan kader Partai Golkar.

Demikian yang diungkapkan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Irwan Kurniawan. Ungkapan Irwan adalah respons atas kemarahan sejumlah pihak terkait kebijakan yang dikeluarkan Ketua Umum Partai Beringin ini.

"Jabatan Ketua Umum di sebuah organisasi selayaknya jabatan Presiden di suatu negara," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/9).


"Sedangkan para pengurus tak ubahnya seperti menteri yang dipilih secara prerogatif oleh Presiden," sambung Irwan.

Bedanya, kalau para pembantu Presiden dipecat atau tidak diajak kerja sama lagi, bisa diterima tanpa ada masalah. "Namun pemahaman seperti itu tidak berlaku dalam organisasi politik atau sejenisnya," sindir Irwan.

Alhasil, ada saja jajaran pengurus partai yang tidak menerima kebijakan yang dibuat oleh ketua umum. Misalnya saja terkait reshufle kepengurusan.

"Para individu ini lupa, bahwa saat awal itu meminta belas kasihan dari petinggi organisasi tersebut melalui mekanisme yang disepakati bersama," terang Irwan.

Jika ada pengurus atau pelengkap organisasi yang dianggap tidak lagi bisa bekerja sama, maka sudah wajar dia akan diganti dengan orang lain.

"Pertanyaannya, kenapa harus ada mosi tidak percaya atau sejenisnya? Apalagi pemimpin organisasi tersebut masih sehat dan bisa beraktivitas?" tanya Irwan.

Soal pertanggungjawaban atas apa yang sudah dikerjakan Ketua Umum sepatutnya dilakukan di hadapan majelis tertinggi. Bukan majelis yang secara level berada di bawah.

"Perlu pencermatan bahwa majelis di bawah majelis tinggi itu merupakan majelis pertanggung jawaban para pembantu. Artinya, pimpinan tertinggi organisasi bisa melakukan eksekusi pembantalan seluruhnya dengan pendekatan hak veto," tutup Irwan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya