Berita

Airlangga Hartarto punya hak veto terhadap kebijakan Partai Golkar/Net

Politik

Layaknya Presiden, Airlangga Hartarto Juga Punya Hak Veto Di Partai Golkar

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2019 | 09:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebagai Ketua Umum, Airlangga Hartanto berhak membuat kebijakan yang seharusnya diterima oleh semua pengurus dan kader Partai Golkar.

Demikian yang diungkapkan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Irwan Kurniawan. Ungkapan Irwan adalah respons atas kemarahan sejumlah pihak terkait kebijakan yang dikeluarkan Ketua Umum Partai Beringin ini.

"Jabatan Ketua Umum di sebuah organisasi selayaknya jabatan Presiden di suatu negara," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/9).


"Sedangkan para pengurus tak ubahnya seperti menteri yang dipilih secara prerogatif oleh Presiden," sambung Irwan.

Bedanya, kalau para pembantu Presiden dipecat atau tidak diajak kerja sama lagi, bisa diterima tanpa ada masalah. "Namun pemahaman seperti itu tidak berlaku dalam organisasi politik atau sejenisnya," sindir Irwan.

Alhasil, ada saja jajaran pengurus partai yang tidak menerima kebijakan yang dibuat oleh ketua umum. Misalnya saja terkait reshufle kepengurusan.

"Para individu ini lupa, bahwa saat awal itu meminta belas kasihan dari petinggi organisasi tersebut melalui mekanisme yang disepakati bersama," terang Irwan.

Jika ada pengurus atau pelengkap organisasi yang dianggap tidak lagi bisa bekerja sama, maka sudah wajar dia akan diganti dengan orang lain.

"Pertanyaannya, kenapa harus ada mosi tidak percaya atau sejenisnya? Apalagi pemimpin organisasi tersebut masih sehat dan bisa beraktivitas?" tanya Irwan.

Soal pertanggungjawaban atas apa yang sudah dikerjakan Ketua Umum sepatutnya dilakukan di hadapan majelis tertinggi. Bukan majelis yang secara level berada di bawah.

"Perlu pencermatan bahwa majelis di bawah majelis tinggi itu merupakan majelis pertanggung jawaban para pembantu. Artinya, pimpinan tertinggi organisasi bisa melakukan eksekusi pembantalan seluruhnya dengan pendekatan hak veto," tutup Irwan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya