Berita

Airlangga Hartarto punya hak veto terhadap kebijakan Partai Golkar/Net

Politik

Layaknya Presiden, Airlangga Hartarto Juga Punya Hak Veto Di Partai Golkar

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2019 | 09:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebagai Ketua Umum, Airlangga Hartanto berhak membuat kebijakan yang seharusnya diterima oleh semua pengurus dan kader Partai Golkar.

Demikian yang diungkapkan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Irwan Kurniawan. Ungkapan Irwan adalah respons atas kemarahan sejumlah pihak terkait kebijakan yang dikeluarkan Ketua Umum Partai Beringin ini.

"Jabatan Ketua Umum di sebuah organisasi selayaknya jabatan Presiden di suatu negara," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/9).

"Sedangkan para pengurus tak ubahnya seperti menteri yang dipilih secara prerogatif oleh Presiden," sambung Irwan.

Bedanya, kalau para pembantu Presiden dipecat atau tidak diajak kerja sama lagi, bisa diterima tanpa ada masalah. "Namun pemahaman seperti itu tidak berlaku dalam organisasi politik atau sejenisnya," sindir Irwan.

Alhasil, ada saja jajaran pengurus partai yang tidak menerima kebijakan yang dibuat oleh ketua umum. Misalnya saja terkait reshufle kepengurusan.

"Para individu ini lupa, bahwa saat awal itu meminta belas kasihan dari petinggi organisasi tersebut melalui mekanisme yang disepakati bersama," terang Irwan.

Jika ada pengurus atau pelengkap organisasi yang dianggap tidak lagi bisa bekerja sama, maka sudah wajar dia akan diganti dengan orang lain.

"Pertanyaannya, kenapa harus ada mosi tidak percaya atau sejenisnya? Apalagi pemimpin organisasi tersebut masih sehat dan bisa beraktivitas?" tanya Irwan.

Soal pertanggungjawaban atas apa yang sudah dikerjakan Ketua Umum sepatutnya dilakukan di hadapan majelis tertinggi. Bukan majelis yang secara level berada di bawah.

"Perlu pencermatan bahwa majelis di bawah majelis tinggi itu merupakan majelis pertanggung jawaban para pembantu. Artinya, pimpinan tertinggi organisasi bisa melakukan eksekusi pembantalan seluruhnya dengan pendekatan hak veto," tutup Irwan.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya