Berita

Misbakhun/Net

Politik

Misbakhun: Sri Mulyani, Kenapa Ide Besar Jokowi Baru Dibicarakan Di Akhir Jabatan?

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2019 | 23:34 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang seolah membuat gebrakan dengan menjanjikan penurunan tarif pajak justru dinilai terlambat.

Pemberitaan media yang meramaikan pernyataan Sri Mulyani tentang rencana memangkas pajak penghasilan (PPh) korporasi dari 25 persen menjadi 20 persen, merevisi pajak pertambahan nilai (PPN), mengubah PPH pribadi dari rezim world wide menjadi teritorial domestik, serta menghapuskan pajak dividen patut dipertanyakan.

Pasalnya, kata politisi Golkar Mukhamad Misbakhun, wacana yang didengungkan Sri Mulyani merupakan ide besar Presiden Joko Widodo tentang reformasi perpajakan. Seharusnya, ide-ide tersebut dilaksanakan pada periode pertama kemarin.


“Pertanyaan saya, kenapa program-program tersebut baru mau dilaksanakan pada periode kedua kepemimpinan Pak Jokowi? Kenapa itu semua baru dibicarakan serius dan sungguh-sungguh oleh Bu Sri Mulyani pada akhir masa jabatan Kabinet Kerja saat ini?” ujar anggota Komisi XI DPR itu di Jakarta, Rabu (4/9).

Dengan kata lain, kata mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu, Sri Mulyani tidak bisa memahami pemikiran dan ide Presiden Jokowi dalam mereformasi perpajakan.

Apalagi kini, menteri keuangan bertitel terbaik dunia itu justru mengajukan usulan RUU Bea Materai ke DPR, bukan RUU untuk mereformasi perpajakan.

“Pak Jokowi sudah sejak periode pertama menurunkan tarif pajak, tetapi ada menjadi kegagalan menteri keuangan memahami keinginan presiden untuk menurunkan tarif pajak,” kata Misbakhun.

Lebih lanjut, dia menduga gembar-gembor Sri Mulyani itu dilakukan agar Jokowi kembali tertarik merekrut di periode kedua.

Misbakhun pun mengingatkan Jokowi agar hati-hati dengan manuver pembantunya itu.

“Bapak Presiden harus hati-hati, karena selama ini yang menjadi ide-idenya tidak dilaksanakan dengan baik oleh menteri keuangan,” pungkas Misbakhun.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya