Berita

Abdul Fickar Hadjar/Net

Politik

Semua Fraksi Setuju Revisi UU, Pakar Hukum: DPR Ingin Lemahkan KPK!

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2019 | 16:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana revisi UU KPK yang baru saja disetujui semua fraksi di DPR, dinilai hanyalah upaya melemahkan lembaga antirasuah.

Sebab, ditemukan beberapa poin dari revisi UU KPK itu terindikasi melemahkan KPK. Terutama soal Surat Penghentian Penyidikan (SP3) harus mendapat izin dari Dewan Pengawas (DK) KPK.

Begitu kata pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Kamis (5/9).


"Langkah DPR ini terlihat berniat melemahkan KPK. Jika KPK diawasi dan diberi kewenangan SP3 itu sama dengan mendegradasi KPK," tegas Fickar.

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti ini menilai agenda penegakan hukum dalam hal ini pemberantasan korupsi seolah diamputasi jika UU 30/2002 direvisi. Hal itu sama halnya dengan penegakan hukum konvensional.

Sebagai contoh, kata Fickar, oknum jaksa yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK baru-baru ini. Padahal, jaksa itu hanya sebagai pendamping proyek mengawal agar tidak ada tindak pidana korupsi. Tapi justru malah jaksanya yang terlibat korupsi.

"Jadi, jelas perubahan (revisi) UU KPK ini arahnya pelemahan secara sistemik," tegasnya.

Fickar menambahkan, apabila revisi UU KPK disahkan hal itu diprediksi akan melemeahkan kinerja KPK dalam memberantas korupsi. Terutama di bidang penindakan hingga pencegahan.

"Perubahan itu diprediksi langkah KPK tidak akan seprogresif hari ini, terutama di bidang penindakan,," ucapnya.

Lebih lanjut, Fickar meyakini bahwa meskipun revisi UU KPK telah disetujui semua fraksi di DPR, dalam pembahasannya nanti pasti mendapat perlawanan dari masyarakat karena dinilai melemahkan KPK.

"Itu kan setuju mengagendakan, belum pembahasan perubahannya. Nanti waktu pembahasan pasti akan mendapat "perlawanan" masyarakat dan kemungkinan DPR kedepan akan menundanya," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya