Berita

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly/RMOL

Politik

RUU KUHP Dikebut, Menkumham Ingin Semuanya Sesuai Target

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2019 | 15:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) disebut tinggal menunggu penyempurnaan keredaksian guna menghindari tafsir hukum yang bias.

Dikonfirmasi soal perkembangannya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengaku tengah berusaha untuk merampungkan secara cepat.

"Kita harapkan antara pemerintah dan DPR akan bisa menyelesaikan yang tersisa," kata Yasonna saat ditemui di gedung Lemhanas Jakarta, Kamis (5/9).


Bukan tanpa alasan, jika hal ini tak kunjung selesai, maka RUU KUHP akan dibawa ke raker baru ke Paripurna.

Panitia Kerja (Panja) RUU KUHP sendiri sejauh ini terus mengejar penyelesaian RUU tersebut. Penyusunan RUU KUHP dilakukan bertujuan menghapus hukum kolonial dari zaman Belanda itu.

"Jadi revisi RUU KUHP ini diharapkan bisa rampung dan disahkan bulan ini sesuai target. Kita harapkan begitu," tandasnya.

KUHP yang selama ini digunakan adalah warisan Belanda yang mempunyai nama asli Wet Wetboek van Strafrecht. Kehadiran aturan itu lalu menggusur seluruh hukum yang ada di Nusantara. Mulai dari hukum adat, hingga hukum pidana.

Selanjutnya semangat menggulingkan hukum Belanda dengan hukum pidana nasional terus menggelora sejak tahun 80-an. Sejak saat itu, tim perumus melakukan studi banding ke berbagai negara di dunia.

Namun, saat naskah RUU KUHP baru itu disodorkan ke DPR, selalu menjumpai kegagalan. Selama 30 tahun lebih draf itu teronggok di meja dewan dan tidak kunjung disahkan hingga hari ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya