Berita

Presiden Donald Trump dan Emmanuel Macron/Net

Dunia

Prancis Siap Gelontorkan 15 Miliar Dolar AS Untuk Iran

RABU, 04 SEPTEMBER 2019 | 20:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Upaya Prancis untuk mencegah kesepakatan nuklir (JCPOA) 2015 kian serius usai siap menggelontorkan dana sebesar 15 miliar dolar AS dalam bentuk kredit untuk Iran. Namun, rencana tersebut harus mendapat persetujuan sekutu lamanya, Amerika Serikat.

Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Yves le Drian menyebut persetujuan AS akan sangat penting meski pembicaraan tentang pengaturan kredit akan terus berlanjut.

"Ide kami adalah menukar batas kredit dengan dua syarat. Pertama, pengembalian JCPOA. Kedua, kemanan di Teluk dengan pembukaan negosiasi tentang keamanan regional dan pasca 2025 (tenggat pembatasan program nuklir Iran)," ujar Le Drian kepada wartawan, Rabu (4/9).


Pembicaraan ini juga tergantung pada keringanan Presiden AS, Donald Trump yang sebelumnya mengaku prihatin atas jatuhnya ekonomi Iran.

Diketahui, para pemimpin Eropa telah berjuang meredam konfrontasi antara Iran dan AS sejak Trump menarik diri dari kesepakatan dan memberlakukan sanksi baru bagi Iran dengan melarang lakukan perdagangan minyak mentahnya.

Menanggapi sanksi AS, Iran secara perlahan melanggar beberapa batasan yang ditetapkan JCPOA. Iran bahkan memberlakukan tenggat waktu bagi Eropa hingga Kamis (5/9) untuk menepati janji menyelamatkan JCPOA. Jika gagal, Iran akan membuat langkah kuat untuk melanggar JCPOA.

Belum diketahui bagaimana respons AS terhadap proposal Prancis ini. Namun bagi AS, mengizinkan batas kredit untuk Iran akan bertentangan dengan kebijakan untuk memberikan 'tekanan maksimum' agar memaksa Iran mengendalikan program nuklir dan misilnya.

Seorang Jurubicara Departemen Luar Negeri AS juga tidak memberikan komentar ketika ditanya perihal proposal Perancis ke Gedung Putih.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya