Berita

Presiden Donald Trump dan Emmanuel Macron/Net

Dunia

Prancis Siap Gelontorkan 15 Miliar Dolar AS Untuk Iran

RABU, 04 SEPTEMBER 2019 | 20:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Upaya Prancis untuk mencegah kesepakatan nuklir (JCPOA) 2015 kian serius usai siap menggelontorkan dana sebesar 15 miliar dolar AS dalam bentuk kredit untuk Iran. Namun, rencana tersebut harus mendapat persetujuan sekutu lamanya, Amerika Serikat.

Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Yves le Drian menyebut persetujuan AS akan sangat penting meski pembicaraan tentang pengaturan kredit akan terus berlanjut.

"Ide kami adalah menukar batas kredit dengan dua syarat. Pertama, pengembalian JCPOA. Kedua, kemanan di Teluk dengan pembukaan negosiasi tentang keamanan regional dan pasca 2025 (tenggat pembatasan program nuklir Iran)," ujar Le Drian kepada wartawan, Rabu (4/9).


Pembicaraan ini juga tergantung pada keringanan Presiden AS, Donald Trump yang sebelumnya mengaku prihatin atas jatuhnya ekonomi Iran.

Diketahui, para pemimpin Eropa telah berjuang meredam konfrontasi antara Iran dan AS sejak Trump menarik diri dari kesepakatan dan memberlakukan sanksi baru bagi Iran dengan melarang lakukan perdagangan minyak mentahnya.

Menanggapi sanksi AS, Iran secara perlahan melanggar beberapa batasan yang ditetapkan JCPOA. Iran bahkan memberlakukan tenggat waktu bagi Eropa hingga Kamis (5/9) untuk menepati janji menyelamatkan JCPOA. Jika gagal, Iran akan membuat langkah kuat untuk melanggar JCPOA.

Belum diketahui bagaimana respons AS terhadap proposal Prancis ini. Namun bagi AS, mengizinkan batas kredit untuk Iran akan bertentangan dengan kebijakan untuk memberikan 'tekanan maksimum' agar memaksa Iran mengendalikan program nuklir dan misilnya.

Seorang Jurubicara Departemen Luar Negeri AS juga tidak memberikan komentar ketika ditanya perihal proposal Perancis ke Gedung Putih.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya