Berita

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan memperlihatkan barbuk OTT Bengkayang/RMOL

Hukum

Jadi Tersangka Suap, Bupati Bengkayang Kepepet Masalah Pribadi

RABU, 04 SEPTEMBER 2019 | 19:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus dugaan suap proyek di Pemkab Bengkayang, Kalimantan Barat diduga dilakukan Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot untuk menyelesaikan permasalahan pribadinya.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Basaria panjaitan dalam konferensi pers kasus yang membawa tujuh orang pejabat dan swasta sebagai tersangka.

"SG (Suryadman) diduga meminta uang kepada AKS (Alexius, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang) dan YN (Agustinus Yan) masing-masing sebesar Rp 300 juta. Uang tersebut diduga diperlukan SG untuk menyelesaikan permasalahan pribadinya," kata Basaria di Gedung KPK, Rabu (4/9).


Basaria menjelaskan, Gidot berani meminta uang kepada dua orang tersebut karena sebelumnya dirinya telah memberikan anggaran Penunjukan Langsung tambahan APBD-Perubahan 2019 kepada Dinas PUPR sebesar Rp 7,5 miliar dan Dinas Pendidikan sebesar Rp 6 miliar.

Menyanggupi permintaan Suryadman, pada (1/9) lalu, Alexius menghubungi rekanannya dan menawarkan proyek di PUPR. Alexius menjanjikan penunjukan langsung apabila ada pihak swasta yang berani memberikan setoran sebesar Rp 20-25 juta, atau minimal sekitar 10 persen.

"Untuk satu paket pekerjaan penunjukan langsung dimintakan setoran sebesar Rp 20-25 juta, atau minimal sekitar 10% dari nilai maksimal pekerjaan penunjukan langsung, yaitu Rp 200 juta," beber Basaria.

Selang sehari dari penawaran itu, AKS menerima setoran tunai dari beberapa rekanan proyek yang menyepakati fee  tersebut. Secara teknis, praktik penunjukan langsung diserahkan kepada Fitri Julihardi (FJ) selaku Staf Honorer Dinas PUPR.

"Berikut pihak swasta yang telah menyetorkan uangnya yaitu uang Rp 120 juta dari BF (Bun Si Fat), Rp 160 juta dari PS (Pandus), YF (Yosef), dan RD (Rodi), serta uang sebanyak Rp 60 juta dari NM (Nelly Margaretha)," jelas Basaria.

Atas rangkaian perbuatan yang telah diuraikan tersebut KPK menetapkan tujuh orang tersangka. Mereka adalah Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat, Pandus dari pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap.

Adapun tersangka sebagai penerima adalah Suryadman Gidot dan Alexius.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya