Berita

Ilustrasi meteran listrik/Net

Bisnis

Setelah BPJS, Giliran Tarif Listrik Bakal Naik Tahun Depan

RABU, 04 SEPTEMBER 2019 | 13:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Setelah kenaikan BPJS Kesehatan, masyarakat Indonesia harus kembali dihadapkan dengan kabar tak mengenakkan. Hal ini berkaitan dengan pencabutan subsidi tarif listrik bagi pelanggan listrik rumah tangga mampu 900 VA.

Dalam rapat kerja antara DPR dan pemerintah, rencana pencabutan subsidi berkenaan dengan skema subsidi energi dalam RAPBN 2020 menyusut dari tahun sebelumnya.

"Pelanggan 450 VA dan 900 VA disubsidi, tapi bisa saja 900 VA di-take out, artinya golongan 900 VA rumah tangga mampu tarifnya akan sesuai dengan harga keekonomian. Artinya untuk 24,4 juta (pelanggan 900 VA) mulai 1 Januari tarif listrik akan naik sesuai dengan harga keekonomian," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian ESDM Rida Mulyana di gedung DPR, Selasa (3/9).


Panja Banggar dan pemerintah menyetujui besaran subsidi energi sebesar Rp 124,9 triliun untuk RAPBN 2020. Jumlah ini lebih kecil dari RAPBN 2020 awal, yakni Rp 137,5 triliun. Bahkan anggaran ini juga lebih kecil dari APBN 2019 yang mencapai Rp 159,97 triliun.

Dari anggaran Rp 124,9 triliun itu, sebanyak Rp 70,9 triliun digelontorkan untuk subsidi BBM dan LPG, dan Rp 54,79 triliun untuk subsidi listrik.

Untuk saat ini, jumlah total pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik mencapai 61 juta pelanggan. 23,9 juta pelanggan listrik 450 VA, dan 31,5 juta lainnya adalah pelanggan listrik 900 VA. Sisanya sebanyak 5,7 juta pelanggan terbagi pada 24 golongan lainnya.

Khusus untuk pelanggan listrik 900 VA, terdapat dua bagian, yakni pelanggan yang miskin dan pelanggan yang mampu. Total pelanggan rumah tangga mampu inilah yang mencapai 24,4 juta pelanggan.

"Kami perlu sampaikan juga terkait subsidi listrik ini hasil akhirnya adalah sesuai audit dari BPK. Kita mengharapkan hasil audit tetap dilaporkan kepada DPR," tegasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya