Berita

Bahlil Lahadalia/Net

Politik

Argumentasi Hipmi Tolak Rencana Larangan Ekspor Nikel

RABU, 04 SEPTEMBER 2019 | 03:09 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bahlil Lahadalia menolak rencana Kementerian ESDM yang akan mengeluarkan Peraturan Menteri yang menghentikan insentif ekspor nikel bagi pembangun smelter per tanggal 1 Januari 2020.

Menurut Bahlil, rencana ini mengancam pengusaha tambang nasional. Kebijakan ini bisa membikin pengusaha nasional, yang saat ini dalam proses pembangunan 16 smelter dengan progres 30 persen, menjadi rugi. Sebab modal pembangunan tersebut salah satunya bersumber dari keuntungan mengekspor nikel.

"Larangan ekspor itu jangan dimajukan. Tetap pada konsep dan kebijakan awal, yaitu PP 01/2017 yang memuat ketentuan pelarangan ekspor bijih nikel kadar rendah dilakukan mulai tahun 2022," ungkap Bahlil.


Bahlil mengingatkan bahwa PP 1/2017 itu masih relevan diberlakukan dan memang harus dijalankan. Jangan pula ada aturan menteri berupa Permen yang menganulir Peraturan Pemerintah.

"Kalau mengerti aturan dan hukum, gak bisa itu Permen ganti PP. Makanya HIPMI menolak rencana Kementerian ESDM itu. Apalagi ini bisa merugikan pengusaha," kata Bahlil.

Senin kemarin (2/8), Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mendatangi Ketua DPR Bambang Soesatyo. Mereka mengeluhkan rencana Kementerian ESDM yang mau menghentikan insentif ekspor nikel bagi pembangun smelter per tanggal 1 Januari 2020.

Menurut Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey, dengan rencana ini maka akan ada potensi kerugian terhadap pengusaha tambang nasional yang sedang progres membangun 16 smelter. Kerugian yang ditaksir mencapai Rp 50 triliun.

Anggota DPR RI yang mendampingi Bambang, Maruarar Sirait, mengatakan bahwa DPR akan membela kepentingan pengusaha nasional. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang selalu memprioritaskan kepentingan nasional.

"Indonesia tidak anti modal asing. Namun demikian, kepentingan nasional dan kepentingan pengusaha nasional harus selalu diutamakan," ungkap Ara, yang juga Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin dan anggota Dewan Kehormatan Hipmi.

Maruarar menegaskan bahwa dalam kebijakan dan sikap, DPR juga akan mengutamakan pengusaha nasional.

"Dalam konteks ini kita harus menempatkan ideologi," tegas Maruarar, sambil mengingatkan bahwa menteri tak boleh berbeda dengan presiden.

"Yang ada itu visi misi presiden, bukan visi dan misi menteri," demikian Maruarar.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya