Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Net

Politik

Fahira Idris: Pemerintah Konferensi Pers Berkali-Kali Soal Ibukota, Tapi Miskin Gagasan BPJS

SELASA, 03 SEPTEMBER 2019 | 22:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Menaikkan iuran hingga dua kali lipat sebagai satu-satu opsi dianggap sebagai bentuk lempar tangan pemerintah menyelamatkan BPJS Kesehatan kepada rakyat.

"Menaikkan iuran adalah selemah-lemahnya bentuk tanggung jawab pemerintah menyehatkan BPJS Kesehatan. Karena artinya sama saja melempar tanggung jawab ke rakyat. Yang ditunggu dan dibutuhkan rakyat itu terobosan, bukan kenaikan iuran," tegas anggota DPD RI, Fahira Idris dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (3/9).

Saat ini, ia menganggap Indonesia butuh pemimpin yang punya gagasan besar disertai kemampuan membuat terobosan agar mampu menjalankan program BPJS Kesehatan.

Sebab opsi kenaikan iuran justru akan menjadi preseden buruk dalam perjalanan BPJS Kesehatan ke depan. Alih-alih mampu menyehatkan, kenaikan iuran akan selalu menjadi pembenaran jika ke depan defisit semakin membengkak.

Padahal persoalan utama BPJS Kesehatan ada di kemauan politik pemerintah dan reformasi manajemen pengelolaan BPJS Kesehatan.

“Saya melihatnya pemerintah ini mau gampangnya saja. Kalau defisit ya solusinya iuran dinaikkan. Gagasan dan terobosan lain untuk menyehatkan BPJS Kesehatan sama sekali tidak terdengar,” ujar Senator Jakarta ini.

Fahira mengingatkan pemerintah bahwa kesehatan adalah skala prioritas negara dalam menjalankan mandat rakyat selain pendidikan, bukan infrastruktur apalagi pemindahan Ibukota yang sat ini gencar diperbincangkan.

"Bicara BPJS Kesehatan, pemerintah miskin gagasan, padahal ini prioritas. Namun, kalau bicara pindah Ibukota yang bukan prioritas sampai konferensi pers berkali-kali. Maaf saja, semakin ke sini, pemerintah semakin tidak punya skala prioritas,” pungkas Fahira.

Dalam rapat kerja dengan DPR Senin (2/9), Pemerintah tetap menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan sebesar 100 persen untuk menutup defisit JKN. Kenaikan iuran itu akan dilakukan mulai 1 Januari 2020 dan berlaku untuk kelas I dan kelas II. Sementara itu, kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III masih ditunda setelah Komisi IX dan XI DPR menolak usulan itu.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Helikopter Rombongan Presiden Iran Jatuh

Senin, 20 Mei 2024 | 00:06

Tak Dapat Dukungan Kiai, Ketua MUI Salatiga Mundur dari Penjaringan Pilwalkot PDIP

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:47

Hanya Raih 27 Persen Suara, Prabowo-Gibran Tak Kalah KO di Aceh

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:25

Bangun Digital Entrepreneurship Butuh Pengetahuan, Strategi, dan Konsistensi

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:07

Khairunnisa: Akbar Tandjung Guru Aktivis Semua Angkatan

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:56

MUI Jakarta Kecam Pencatutan Nama Ulama demi Kepentingan Bisnis

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:42

Jelang Idul Adha, Waspadai Penyakit Menular Hewan Ternak

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:57

KPU KBB Berharap Dana Hibah Pilkada Segera Cair

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:39

Amanah Ajak Anak Muda Aceh Kembangkan Kreasi Teknologi

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:33

Sudirman Said Maju Pilkada Jakarta, Ini Respons Anies

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:17

Selengkapnya