Berita

Ilustrasi/Net

Politik

WP KPK Tolak Capim Hasil Pansel Karena Kepentingan Paham Radikal Di Pilkada 2020

SELASA, 03 SEPTEMBER 2019 | 16:59 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Gelaran Pilkada serentah tahun 2020 di 9 provinsi, 37 kota dan 224 kabupaten disinyalir manjadi alasan kuat Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak capim hasil Pansel KPK.  

Demikian ditegaskan Pengacara Senior Petrus Selestinus kepada media, Selasa (3/9).

Menurut Petrus, untuk mempertahankan kekuasaan kelompok Wadah Pegawai KPK, Pansel yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo kemudian diserang dengan isu-isu tentang Pansel yang jauh dari legitimate.


Padahal langkah tersebut sama saja dengan tidak percaya kepada penunjuk Pansel yaitu Presiden Joko Widodo.

"Tekanan medegradasi Pansel dimainkan bahwa para Capim hasil seleksi Pansel tidak sah dan memenuhi kriteria sebagai pimpinan KPK maka batal pula hasilnya. Jika dua hal ini berjalan, maka mereka (Wadah Pegawai KPK) mempunyai peluang mempertahankan kekuasaan dan sistem yang berlaku di KPK yang selama ini tidak dapat disentuh oleh publik,” tegas Petrus.

Padahal, Pansel yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo dimaksud untuk menampung para Capim yang dianggap paling memenuhi syarat dalam memimpin KPK nantinya.

Setelah Presiden menerima kesepuluh capim usulan pansel, mereka akan segera dikirim ke DPR untuk Fit and Proper test. Dalam konteks ini, usulan itu tidak berhenti di Presiden Joko Widodo tetapi DPR yang akan memutuskan.

“Protes pegawai KPK itu tidak hanya sekedar protes. Sebagian ada yang menunggangi dan memiliki agenda tersembunyi dan diduga kuat terkait Pilkada 2020. Sudah menjadi rahasia umum, para pegawai KPK dan pimpinannya ada yang diduga terpapar dan berafiliasi pada kelompok tertentu atau juga ideologi tertentu," ujar Petrus.

Petrus menilai, jika Wadah Pegawai KPK berhasil mempertahankan kewenangannya, maka Pilkada tahun 2020 sudah dapat diduga akan ada banyak OTT yang dilakukan terhadap lawan-lawan politik yang ideologinya bertentangan.

"Jika pegawai lembaga antirasuah itu terpapar radikalisme dan ikut bermain dalam Pilkada, jangan heran, jika separuh dari Provinsi, Kabupaten dan Kota yang melaksanakan Piklada akan dikuasai oleh kelompok radikal," demikian Petrus.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya