Berita

Benny Soetrisno/Net

Bisnis

Kadin Khawatir Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Jadi Solusi

SELASA, 03 SEPTEMBER 2019 | 12:59 WIB | LAPORAN:

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengkritik iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang akan naik 100 persen alias dua kali lipat.

Pemerintah akan menetapkan kenaikan iuran tersebut pada 1 Januari 2020. Untuk kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000, dan kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000. Sementara kelas III masih ditunda lantaran Komisi IX dan XI DPR tidak menyetujui usulan kenaikan pada kelas tersebut.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perdagangan Benny Soetrisno khawatir kenaikan iuran tersebut tidak menjadi solusi untuk menutupi defisit BPJS Kesehatan yang diperkirakan semakin membengkak. Bahkan awalnya yang diprediksikan Rp 28 triliun, kini berkembang mencapai Rp 32,8 triliun.


"Jangan sampai sudah naik nanti masih bocor lagi, dan kurang lagi," ungkap Benny saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/9).

Dia juga mengaku heran dengan kondisi BPJS Kesehatan yang mengalami defisit, sementara BPJS Ketenagakerjaan selalu mengalami surplus. Oleh karenanya dia menekankan agar BPJS Kesehatan segera dievaluasi mendalam.

"BPJS Kesehatankan ada saudaranya BPJS Ketenagakerjaan, sementara BPJS Ketenagakerjaankan surplus terus, BPJS Ketenagakerjaan satu masalah pensiun, jaminan hari tua, maupun mitra kerja kalau kecelakaan kerjakan diobatinya oleh BPJS Kesehatan. Harus di review ulang," tegas dia.

Benny juga berharap agar dorongan terhadap BPJS Kesehatan bukan hanya dari pemerintah saja, namun juga dari hulu ke hilir, dimana peserta BPJS harus disiplin dalam membayar iurannya.

"Buttom lain adalah disiplin dari pada pengiur, tapi ada juga kan yang iurannya itu ditalangi oleh pemerintah yang enggak punya kemampuan iuran, nah ini memang menyadarkan publik itu butuh waktu lama ya," ujar dia.

Selain itu Benny juga menekankan kejujuran dalam setiap pihak rumah sakit untuk jujur dalam memberikan berapa yang harus dibayar dalam setiap tindakan terhadap pasien BPJS Kesehatan.

"Jangan ada rumah sakit bohong yang enggak ada tagihan jadi ada tagihan, penyakit umum ya di kita itu ya. Harus jujur dong, walaupun mereka dibayarnya lebih rendah dari pada yang non BPJS, tapikan jumlah volumenya lebih banyak kan sama saja," tekan dia.

Adapun penekanan kejujuran tersebut untuk pihak BPJS Kesehatan, dimana peserta BPJS Kesehatan yang sudah meninggal dunia seharusnya harus dipastikan lagi untuk tidak masuk dalam daftat iuran aktif.

"Menyadarkan iuran itu satu, tapi ada saja orang yang audah meninggal tapi masih di tagihkan," demikian Benny.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya